Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengkhawatirkan klaster perkantoran dan perjalanan dinas akan mendominasi pusat penyebaran COVID-19 ke depan, sehingga mengingatkan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) DKI Jakarta untuk waspada.
"Kepatuhan perkantoran dan industri dalam menerapkan protokol kesehatan semakin rendah," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Kekhawatiran Ombudsman itu ditengarai oleh meningkatnya pergerakan orang dengan munculnya kemacetan di jalan raya serta kepadatan kereta jalur komuter yang terus mendekati angka normal.
Kondisi ini, lanjut Teguh, sebagai salah satu indikator rendahnya kepatuhan perkantoran dan industri dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Forkopimda DKI diminta perbaiki koordinasi penanganan COVID-19
"Sementara klaster perjalanan dinas diperkirakan akan mulai terasa dampaknya di awal tahun," ujarnya.
Teguh mengatakan, menjelang akhir tahun, dapat dipastikan kantor-kantor pemerintah akan kalap dalam menyerap anggaran termasuk pemberian izin perjalanan dinas bagi pegawainya tanpa mengindahkan kewajiban untuk untuk melakukan isolasi mandiri pasca perjalanan.
Jika dilakukan pelacakan dari sisi anggaran, lanjut Teguh, akan terlihat jumlah pegawai melakukan perjalanan dinas sangat banyak.
"Mungkin sama dengan jumlah pelaku kerumunan di tempat-tempat seperti Tebet dan Petamburan dan ini seperti 'silent crowd' (kerumunan diam)," kata Teguh.
Baca juga: Ombudsman: Koordinasi lemah antisipasi kepulangan Rizieq Shihab
Oleh karena itu, Teguh menyarankan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam penegakan aturan di dalam peraturan daerah tentang penanganan COVID-19 termasuk penegakan aturan di perkantoran dan perjalanan dinas.
"Kerumunan massa di Tebet dan Petamburan, juga Megamendung itu hal yang tampak, namun ada pelanggaran yang tidak tampak tapi dampaknya sama dahsyatnya dengan kerumunan massa tersebut, yaitu klaster perkantoran dan perjalanan dinas," kata Teguh.
Ombudsman Jakarta khawatir klaster perkantoran dan perjalanan dinas
24 November 2020 21:56 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho. ANTARA/HO-Ombudsman RI Jakarta Raya/am.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: