Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa, menyampaikan hal tersebut sebagai respon soal Presiden Joko Widodo yang meminta agar proses penyelenggaraan pilkada menjadi perhatian utama pemerintah sehingga tak menimbulkan klaster baru COVID-19.
Bamsoet mengapresiasi Instruksi Presiden soal penyelenggaraan pilkada jadi perhatian utama itu. Ia berharap baik Menteri Dalam Negeri, Kapolri, Satgas Penanganan COVID-19 dan pihak penyelenggara pilkada dapat segera menindaklanjuti instruksi tersebut dengan mempersiapkan sarana pendukung protokol kesehatan.
Baca juga: Presiden minta jajarannya beri perhatian khusus pada proses pilkada
Baca juga: Presiden beri tujuh instruksi sebagai pedoman pelaksanaan tugas Polri
Baca juga: Sahroni: Polri tindak tegas pelanggar prokes tanpa tebang pilih
Berikutnya, Bamsoet mendukung komisi pemilihan umum (KPU), badan pengawas pemilu (Bawaslu) dan Satgas Penanganan COVID-19 untuk bersikap tegas dalam menegakkan aturan disiplin protokol kesehatan secara ketat.
"Khususnya pada saat hari pencoblosan dan masa kampanye terakhir nanti, agar dapat mencegah timbulnya klaster baru penyebaran COVID-19," kata dia lagi.
Ketua MPR RI juga meminta komitmen pemerintah dan pihak penyelenggara Pilkada 2020 untuk mengupayakan langkah-langkah pencegahan sedini mungkin dan intervensi terhadap potensi kegiatan yang melanggar protokol pencegahan COVID-19.
"Meminta seluruh pihak melalui pemerintah daerah dan Satgas Penanganan COVID-19 untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 hingga tahapan Pilkada 2020 berakhir," ujar Bamsoet.