Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung membenarkan bahwa ada seorang perwira menengah Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Lampung terpapar COVID-19.

"Iya positif COVID-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan saat ini perwira menengah Polda Lampung itu tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUAM).

Baca juga: Jumlah pasien COVID-19 yang sembuh di Sumut bertambah 77 orang

"Saat ini beliau tengah menjalani perawatan di RSUAM, dan penelusuran kasus pasti dilakukan," katanya.

Menurutnya, perwira menengah Polda Lampung tersebut dalam keadaan baik dan stabil.

Ia mengatakan untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19 protokol kesehatan harus terus dilakukan.

"Tiga M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus terus dilakukan untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19," katanya lagi.

Baca juga: Satgas: Kasus positif COVID-19 bertambah 4.192
Baca juga: Sebanyak 18 santri di Indramayu positif COVID-19
Baca juga: Bertambah 45 kasus positif COVID-19 di Batam, total jadi 3.768