Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan pengganti Sri Mulyani Indrawati sebagai menteri keuangan adalah hak prerogatif Presiden.

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait di Jakarta, Rabu malam, mengatakan bahwa Indonesia adalah negara menganut sistem politik presidensial.

"Dalam sistem politik ini pergantian menteri yang merupakan pembantu Presiden adalah hak prerogatif Presiden," kata Maruarar.

Pernyataan serupa juga dikatakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso dan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul.

Menurut Priyo, siapa pengganti Sri Mulyani di kabinet adalah hak prerogatif Presiden.

Partai Golkar, kata dia, tidak bisa sebutkan nama apalagi Presiden tidak meminta Partai Golkar untuk sebutkan nama.

Ruhut Sitompul mengatakan dirinya tidak bisa sebutkan nama karena hal itu merupakan hak prerogatif Presiden.

Ruhut mengingatkan semua pihak bisa memahami filosofi Jawa yakni jangan mendahului keinginan Presiden yang memiliki hak prerogatif.

"Nanti kalau sudah sebut nama, dan nama itu ternyata tidak jadi kan tidak enak," katanya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan dirinya menyetujui rencana Menteri Keuangan yang akan menduduki jabatan baru sebagai "managing director" di Bank Dunia mulai 1 Juni mendatang.
(T.R024/D007/R009)