Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan pandemi menyebabkan perubahan dunia kerja yang membuat perlu dipersiapkan pekerja yang tepat kompetensinya agar sesuai dengan kebutuhan industri yang berkembang.

"Untuk melindungi dan mengembalikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat yang terdampak pandemi kita juga harus mempersiapkan sumber daya pekerja kita sebaik mungkin," kata Menaker Ida ketika membuka acara peluncuran "Analisis Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Perluasan Kesempatan Kerja", dipantau secara virtual di Jakarta pada Selasa.

Peningkatan kompetensi itu, tegas Ida, dapat dilakukan dengan pelatihan vokasi yang tepat agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja setelah pandemi.

Perubahan juga harus dilakukan pada ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan, mulai dari proses penempatan tenaga kerja, pembinaan hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan.

Hal itu untuk menjawab tantangan yang muncul saat berlangsung dan ketika pandemi COVID-19 usai.

Baca juga: Pelatihan vokasi tingkatkan kompetensi tenaga kerja, sebut Menaker

Baca juga: Menaker apresiasi pelaksanaan sertifikasi kompetensi Kota Denpasar


Pandemi, tegasnya, membuat Indonesia harus semakin cepat beradaptasi dengan perubahan Revolusi Industri 4.0 yang mempengaruhi dunia kerja secara keseluruhan. Hal itu terutama dalam pemanfaatan teknologi digital, yang pemanfaatannya meningkat drastis ketika COVID-19 terjadi.

Waktu dan ruang kerja kerja kini menjadi semakin fleksibel dengan masa depan dunia kerja akan menuju kepada peningkatan mobilitas dan penggunaan teknologi dalam bekerja.

"Ini hikmah, yang pada akhirnya pandemi COVID-19 dan era Revolusi Industri 4.0 telah membuat masyarakat dan industri membuat tata kehidupan baru, dunia kerja baru," tegas Ida.

Hal itu sesuai dengan kajian yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang memperlihatkan pendidikan dan pelatihan berbasis teknologi merupakan keterampilan yang paling diinginkan.

Dalam analisis dampak pandemi, Kemnaker melakukan survei pada 1.105 perusahaan yang bergerak di 17 sektor ekonomi di seluruh Indonesia pada Juli-Oktober 2020.

Hasilnya memperlihatkan 26,9 persen mengatakan keterampilan teknologi menjadi kemampuan yang paling dibutuhkan setelah pandemi, unggul dari 6,2 persen yang membutuhkan keterampilan fisik dan manual serta 4,1 persen yang membutuhkan keterampilan emosional dan sosial.

Baca juga: Menaker ajak Muhammadiyah kolaborasi tingkatkan kompetensi SDM

Baca juga: Menaker jamin UU Cipta Kerja tetap sejahterakan pekerja