Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik meminta berbagai kalangan tidak terlalu negatif menanggapi lelang artefak abad ke-10 berupa Barang Berharga asal Kapal Tenggelam (BMKT) Cirebon.

Jero Wacik, usai pelaksanaan lelang tahap pertama yang dinyatakan tidak ada peminat di Jakarta, Rabu, mengatakan, merasa perlu menjelaskan kepada masyarakat mengingat dalam dua minggu terakhir pemberitaan mengenai lelang BMKT ini simpang-siur.

"Saya terima kasih banyak yang peduli dengan kebudayaan Indonesia. Kalau memang ada hal yang mengkhawatirkan terkait kebudayaan, seperti lelang ini, selalu timbul suara keras dari masyarakat, itu ciri kecintaan masyarakat terhadap budaya Indonesia," ujar dia.

Ia menjelaskan, memang ada pemahaman yang keliru dan memang kesalahannya bahwa belum banyak sosialisasi yang dilakukan dari pemerintah.

Ia meminta masyarakat agar tak terlalu negatif dengan keputusan pemerintah melelang artefak-artefak dari abad ke-10 yang berjumlah 271,381 unit.

Secara jujur ia mengatakan, pemerintah tidak memiliki dana besar bahkan hanya untuk melakukan survei BMKT. Karena itu, cara yang dilakukan dengan mengikut sertakan pihak swasta.

"Kalau pun pihak swasta itu kerjasama dengan pihak asing, bukan berarti itu dikuasai asing. Bisa juga karena teknologi kita terbatas, alat penyelaman tidak lengkap, dan sebagainya," katanya.

Jumlah titik BMKT yang tercatat di Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini mencapai 493. Sedangkan data UNESCO terdapat sekitar 3.000 titik di Indonesia.

"Saya baru minta Rp500 miliar saja untuk survei BMKT saja misalnya belum tentu dapat. Ini karena anggarannya sangat terbatas, jadi jangan terlalu negatif lah sampai ada yang bilang bisa-bisa Candi Borobudur juga bisa dijual," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, mengatakan, proses lelang Benda Berharga asal Kapal Tenggelam (BMKT) Cirebon telah dilakukan secara transparan dan profesional dan hal tersebut lebih baik.

Ia membenarkan banyaknya pro dan kontra atas pelelangan artefak tersebut. Sebagian besar yang kontra mempermasalahkan aspek sejarah dan kebudayaannya.

Namun hal tersebut dilakukan sebagai konsekuensi dari izin yang telah diberikan kepada pihak swasta yang telah mengeluarkan dana besar untuk melakukan survei hingga pengangkatan BMKT.(V002/M012)