Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPRI, Azis Syamsuddin (Fraksi Partai Golkar), menegaskan, Sri Mulyani tetap harus diperiksa dalam penuntasan megaskandal Bank Century yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menyatakan itu kepada ANTARA di Jakarta, Rabu, menanggapi tawaran Bank Dunia kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menduduki jabatan Managing Director Bank Dunia.

"Proses hukum tidak memandang jabatan seseorang, sehingga saya yakin seyakin-yakinnya dan ini yang kami dorong terus, bahwa proses hukum harus tetap jalan," kata Azis Syamsuddin yang juga anggota Pansus Hak Angket Century, dan sebagai Tim Pengawas tindak lanjut penuntasan megaskandal Bank Century (BC).

Ia juga tak terpengaruh dengan ucapan selamat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Sri Mulyani sebagaimana dikemukakan Jurubicara Kepresidenan, J Pasha, terkait tawaran Bank Dunia tersebut.

"Itu merupakan dua hal yang berbeda. Proses hukum tidak memandang jabatan seseorang. Itu saja," kataAzis Syamsuddin lagi.
(M036/A024)