Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 60 sehingga sampai hari ini total ada 3.182 kasus.

"Penambahan 60 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 berasal dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis, di Bandarlampung, Senin.

Ia menjelaskan delapan kabupaten/kota tersebut terinci terdapat 32 kasus di Kota Bandarlampung, masing-masing 6 kasus di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, Tanggamus, Pesawaran, lalu 2 kasus di Mesuji, dan terdapat 1 kasus di Kabupaten Lampung Timur, dan Kota Metro.

Baca juga: Dosen Fakultas Pertanian Unila tutup usia terindikasi COVID-19

"Dari 60 kasus sebanyak 29 kasus baru, 31 kasus penelusuran, lalu 13 orang tengah menjalani perawatan dan 47 orang menjalani isolasi mandiri," ucapnya.

Ia mengatakan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 selain kasus baru dan hasil penelusuran kasus sebelumnya adapula yang memiliki riwayat perjalanan keluar daerah ataupun berkontak erat dengan pasien COVID-19.

"Pandemi COVID-19 belum usai masyarakat diharapkan untuk tetap mematuhi 3M sembari pemerintah melakukan upaya 3T sebab dengan kerja sama tersebut dapat memutus mata rantai persebaran COVID-19," katanya.

Menurutnya selain terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terdapat pula penambahan kasus suspek sebanyak 26 kasus, kontak erat 81 kasus dan pelaku perjalanan 103 kasus.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kota Bandarlampung berada pada urutan pertama kasus terbanyak dengan jumlah total 1.528 kasus positif, lalu Kabupaten Lampung Tengah 360 kasus, dan Lampung Utara 232 kasus positif.

Baca juga: Wali Kota sebut dua pejabat di Pemkot Bandarlampung terpapar COVID-19
Baca juga: Lampung lakukan pengendalian prokes jelang libur akhir tahun
Baca juga: Hasil tes usap pertama, Rektor Unila positif COVID-19