Jakarta (ANTARA News) - PT Jamsostek sepanjang tahun 2009 (Januari-Desember) telah membayarkan Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp320 milyar untuk 96.314 kasus kecelakaan kerja sedangkan untuk program Jaminan Hari Tua sebesar Rp5,8 trilyun kepada 898.886 tenaga kerja.

Kakanwil IV PT Jamsostek E Ilyas Lubis dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan dalam periode yang sama BUMN itu juga sudah menyerahkan santunan sebesar Rp174 milyar untuk program Jaminan Kematian telah beserta bantuan penguburan bagi 14.566 kasus.

Meski terjadi penurunan, angka kecelakaan kerja masih cukup tinggi, terutama kecelakaan di jalan raya, saat pekerja hendak dan pulang kerja. Tidak disebutkan angka kecelakaan kerja tersebut.

Dikatakan, Kanwil IV PT Jamsostek terakhir menyerahkan santunan kepada ahli waris Budi Saleh Budiman, karyawan PT Indah Cup Sukses Makmur, yang meninggal karena kecelakaan kerja pada Senin (11/4) pada saat menjalankan tugas. Kenderaan Budi bertabrakan dengan truk di Kampung Nambo RT 01/02 Kecamatan Klapanunggal, Bogor.

Almarhum meninggal dunia setelah menjalani masa perawatan selama 28 hari. Kasus kecelakaan tersebut dilaporkan ke PT Jamsostek Cabang Bogor 2.

Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturrahman, didampingi Ilyas menyerahkan santunan kecelakaan kerja dan Jaminan Hari Tua kepada ahli waris almarhum, sebesar Rp550.297.765.

Ahli waris juga mendapat santunan berkala sebesar Rp200.000 per bulan selama 24 bulan. Almarhum Budi Saleh Budiman terdaftar sebagai peserta program Jamsostek sejak tahun 2000 dengan memegang Kartu Peserta Jamsostek bernomor 00K20338388.

Upah yang dilaporkan atas nama almarhum sebelum kecelakaan sebesar Rp10.150.000 perbulan.
(Tz.E007/R009)