Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menyatakah bahwa setiap anggota dewan memang butuh staf ahli antara dua hingga tiga orang.
"Kita sadar sesadar-sadarnya, kapabilitas masing-masing anggota Dewan berbeda. Ada yang jadi karena popularitas, atau karena ketokohannya di kampung A. Makanya tentu perlu didukung staf-staf ahli yang kuat," katanya kepada pers di Jakarta, Selasa.
Ia tak setuju dengan usulan setiap anggota dewan perlu didampingi lima staf ahli, karena anggarannya terlalu besar.
"Sekarang saja banyak yang sudah komplain, nanti dibilang anggaran telalu disedot anggota Dewan," ujarnya.
Menunjuk contoh kasus di sejumlah negara besar, terutama Amerika Serikat yang rata-rata tiap anggota DPR-nya memiliki belasan staf ahli, di Indonesia menurutnya memang tak harus sebanyak itu.
"Kita menyesuaikan dengan kemampuan anggaran dan tentu dengan adanya staf ahli yang dua hingga tiga orang itu, bisa membantu para anggota dewan meningkatkan kinerjanya memperjuangkan kepentingan rakyat, mengawasi jalannya pemerintahan serta tugas-tugas legislasi lainnya," kata Ruhut Sitompul lagi.
(M036/S026)
Ruhut: Anggota Dewan Hanya Perlu Tiga Staf Ahli
4 Mei 2010 17:01 WIB
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Tags: