Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan para politisi untuk tidak memasuki ranah hukum dan sebaliknya penegak hukum tidak memasuki wilayah politik.

Dalam sambutannya pada pembukaan rapat kordinasi dan konsultasi penegak hukum di Istana Negara, Jakarta, Selasa, Presiden menyebutkan campur tangan politik dalam penanganan hukum merupakan salah satu "penyakit" yang mencemari penegakan hukum di Indonesia.

Menurut Presiden, intervensi politik yang disertai politik uang sangat melengkapi kerusakan penegakan hukum.

"Kuncinya, politisi jangan masuki ranah hukum dan penegak hukum jangan masuki ranah politik. Supaya terbebas dari kontaminasi dan benturan kepentingan apa pun," ujarnya.

Karena itu, Kepala Negara mengajak politis dari jajaran legislatif maupun eksekutif pusat dan daerah guna sungguh-sungguh menghormati kewenangan dan indepedensi penegak hukum.

"Campur tangan pihak mana pun tidak sesuai dengan supremasi hukum apakah campur tangan eksekutif, legislatif, lsm, dan pihak mana pun harus dicegah dan dihindari. Ini yang bikin rusak," tuturnya.

Selain campur tangan politik, Presiden menyebutkan enam masalah lain dalam bidang penegakan hukum, yaitu korupsi, mafia dan kolusi dalam penegakan hukum, hukuman yang tidak tepat karena terlalu berat atau ringan, keadilan bagi pihak korban, pemasyarakatan dan integrasi sosial bagi mantan narapidana, serta pencegahan dan penangkalan tindak kejahatanan.

Presiden mengatakan pemerintah memfokuskan kebijakan guna mengatasi tujuh masalah utama dalam bidang penegakan hukum tersebut.

Rapat konsultasi antara penegak hukum diikuti oleh jajaran kepala pengadilan tinggi seluruh Indonesia, kepala kejaksaan tinggi, seluruh Kapolda, serta jajaran dinas Kementerian Hukum dan HAM.

Pada pembukaan rapat di Istana Negara, Presiden menyaksikan penandatanganan piagam kesepakatan bersama pembentukan forum koordinasi dan konsultasi penegak hukum Mahkumjakpol oleh Ketua MA, Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, serta Kapolri.

Presiden berharap keterpaduan antar penegak hukum tersebut tidak hanya di atas kertas, tapi benar-benar tercipta sinergi guna mewujudkan keadilan untuk semua.

"Bangun keterpaduan dalam penegakan hukum agar lebih efektif, namun tetap berlandaskan konstitusi dan undang-undang," ujarnya.

Kepala Negara juga berharap agar pimpinan lembaga penegak hukum terus melakukan reformasi untuk meningkatkan kapasitas, integritas, serta efektivitas masing-masing lembaga.
(D013/A024)