Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,8 miliar untuk pembuatan 2.395 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 15 kecamatan di kota ini.

Ketua KPU Makassar Farid Wajdi di Makassar, Minggu mengatakan, total anggaran untuk seluruh TPS yang berjumlah 2.395 TPS itu adalah Rp3,8 miliar dan setiap TPS dianggarkan sebesar Rp 1,6 juta.

Baca juga: KPU: Persiapan logistik Pilkada Solo 90 persen

"Anggaran satu TPS itu Rp1,6 juta. Itu untuk semua item seperti sewa tenda, sewa kursi dan meja, tripleks untuk papan pengumuman dan peralatan lain yang selama ini dipakai di TPS," ujarnya.

Ia mengatakan, anggaran pembuatan TPS tidak termasuk dengan anggaran pengadaan untuk alat kesehatan yang menjadi protokol kesehatan seperti alat pelindung diri (APD), cairan antiseptik atau hand sanitizer dan sarung tangan yang menjadi protokol kesehatan.

Farid menyatakan, APD dasar yang wajib ada di tiap TPS sarung tangan plastik untuk pemilih, hand sanitizer, peralatan tempat cuci tangan, tempat sampah, disinfektan untuk menyemprot TPS sebelum dimulai. Perlengkapan lainnya alat pelindung wajah (face shield) dan masker untuk petugas KPPS, masker cadangan jika ada pemilih yang tidak pakai masker dan satu stel hazmat di tiap TPS.

Menurut dia, ada dua pembiayaan besar dalam pelaksanaan pilkada. Pertama, biaya pembentukan 2.395 TPS mencapai Rp3,8 miliar ditambah biaya alat tulis kantor (ATK) dan konsumsi sehingga total mencapai Rp6,2 miliar.

Sementara untuk biaya honor petugas KPPS berjumlah 16.758 orang sebesar Rp17,4 miliar lebih.

"Selain itu ada anggaran rapid test yang dibiayai oleh KPU Makassar untuk seluruh anggota KPU dan adhoc KPU Makassar," katanya.

Baca juga: KPU terapkan 12 protokol kesehatan dalam Pilkada Mamuju
Baca juga: Meneguhkan komitmen pilkada tanpa klaster virus corona