Yogyakarta (ANTARA News) - Wapres Boediono menegaskan kembali bahwa ia siap menghadapi proses hukum terkait kasus Bank Century dan menyatakan bahwa keputusan yang diambil sudah benar.
Kalau memang akan dituntut secara hukum, Wapres Boediono saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Senin menyatakan siap menghadapinya, tetapi ia mengingatkan tuntutan hukum tidak boleh diada-adakan.
Hadir dalam acara itu Mendiknas M Nuh dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X serta Rektor UGM Sudjarwadi.
Menurut Wapres, sekalipun dirinya siap menghadapi hukum tapi jangan ada pihak yang mencoba megintervensi hukum yang telah berjalan dengan baik.
Ditegaskan pula, dirinya dalam mengambil keputusan Bank Century telah memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia, agar tidak lagi jatuh ke dalam krisis ekonomi seperti 1998.
Wapres mengatakan saat itu memang telah terjadi krisis global di mana perlu ada penyelamatan bank agar tida collapse.
"Jika saat itu ada satu bank yang collapse, maka masyarakat akan mengambil uang dalam jumlah banyak sehingga akan mengakibatkan krisis lagi seperti 1998," kata Wapres.
Ibarat rumah kebakaran, demikian Boediono mencontohkan, maka rumah yang terbakar harus segera dipadamkan tanpa memandang rumah itu milik perampok atau bukan.
Terkait terus dicercanya Boediono soal kasus Century ini, dirinya menegaskan lagi telah siap menghadapi hukum.
"Saya sudah siap hadapi hukum dan serahkan diri pada Allah SWT," kata Wapres yang saat penyelamatan Bank Century yang sekarang dipermasalahkan ia menjabat gubernur Bak Indonesia.
(ANT/S026)
Boediono: Tuntutan Hukum Century Jangan Diada-adakan
3 Mei 2010 13:07 WIB
Wakil Presiden Boediono (ANTARA)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010
Tags: