Ambon (ANTARA News) - Polda Maluku masih bungkam terkait penangkapan tiga oknum bersenjata di Desa Wailifut, Kecamatan Waisama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) pada 1 Mei 2010.

Kabid Humas Polda Maluku ketika dikonfirmasi di Ambon, Senin, mengelak memberikan keterangan dengan alasan belum ada surat perintah dari Kapolda Brigjen Pol. Totoy Herawan Indra.

"Saya belum diberikan data oleh Kapolda yang berkunjung ke Bursel pada Sabtu (1/5)," ujarnya singkat.

Kapolda Totoy Herawan juga belum bisa dikonfirmasi karena saat dihubungi telepon genggamnya tidak aktif.

Sedangkan Penjabat Bupati Bursel Jusuf Latuconsina yang dikonfirmasi melalui telepon genggam menyarankan menghubungi Kapolda Maluku.

"Saya tidak berwenang memberikan keterangan, jadi sebaiknya mengonfirmasikan hal itu ke Kapolda Maluku," ujarnya.

Latuconsina membenarkan ada penangkapan oknum bersenjata di daerahnya.

Pastinya, kata Latuconsina, penangkapan tersebut tidak menggangu stabilitas keamanan di kabupaten yang dimekarkan dari Buru pada 16 September 2008 itu.

Informasi yang diperoleh ANTARA dari Bursel mengatakan, tiga oknum itu ditangkap dan salah satunya memiliki senjata jenis AK-47.
(L005/A024)