Jakarta (ANTARA News) - Partai Buruh menyesalkan penangkapan peserta aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh di depan Istana Negara, Jakarta, Sabtu (1/5).

"Kami menyayangkan kenapa sampai ada penangkapan. Aparat harusnya persuasif," kata Ketua Umum Partai Buruh Sonny Pudjisasono di Jakarta, Minggu.

Pihaknya akan meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Buruh mempelajari kasus itu sekaligus memberikan advokasi kepada mereka yang ditangkap saat aksi tersebut.

Dikatakannya, dari tahun ke tahun, aspirasi yang disampaikan dalam aksi memperingati Hari Buruh tidak pernah berubah, antara lain menyangkut kesejahteraan dan penghapusan buruh kontrak.

"Artinya aspirasi itu tak pernah sampai atau tidak ditindaklanjuti. Janganlah peringatan Hari Buruh dikriminalisasi," katanya.

Secara terpisah Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang menyebutkan dua peserta aksi unjuk yang ditangkap bukan dari organisasi buruh.

Keduanya ditangkap setelah melakukan kegiatan provokatif dan memukuli seorang petugas Bareskrim Mabes Polri.

Selain dua orang itu, menurut Edward, tidak ada peserta aksi lain yang "diamankan", termasuk di daerah lain. (S024/K004)