Vaksinolog beberkan proses penjaminan keamanan vaksin
20 November 2020 18:33 WIB
Vaksinolog dr. Dirga Sakti Rambe berbicara dalam dialog Juru Bicara Perintah bertema Jalan Panjang Vaksin Sampai ke Tubuh Manusia, Jakarta, Jumat (20/11/2020). ANTARA/Katriana.
Jakarta (ANTARA) - Vaksinolog dr. Dirga Sakti Rambe membeberkan proses pembuatan hingga penyaluran vaksin sehingga suatu vaksin dapat dijamin efektivitasnya dan aman untuk digunakan, terutama vaksin untuk pencegahan COVID-19.
"Yang pertama tentukan dahulu mau bikin vaksin apa. Setelah itu, kita uji coba pada binatang percobaan," kata dr. Dirga, vaksinolog yang juga merupakan dokter spesialis penyakit dalam di dialog Juru Bicara Pemerintah bertema Jalan Panjang Vaksin Sampai ke Tubuh Manusia, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan setelah vaksin diuji coba pada binatang percobaan dan terbukti aman serta efektif, kemudian vaksin itu diuji coba pada manusia, atau disebut sebagai uji klinis.
Fase uji klinis tersebut, Kata dia, ada tiga tahapan, yaitu tahap 1, 2 dan 3 dan memerlukan waktu yang sangat lama. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya.
Baca juga: Wapres pastikan fatwa dan uji klinis vaksin COVID-19 berjalan paralel
Baca juga: Wapres: Kantor TNI/Polri bisa untuk tempat vaksinasi COVID-19
"Lalu setelah itu barulah suatu vaksin mendapat izin edar. Di Indonesia itu dari Badan POM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Baru bisa kita gunakan secara luas," kata dia.
Ia menekankan bahwa vaksin yang sudah mendapat izin dari Badan POM adalah vaksin yang dapat dijamin keamanan dan efektivitasnya. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu lagi mengkhawatirkan keamanan vaksin tersebut.
Lebih lanjut, Dirga mengatakan bahwa efektivitas suatu vaksin dapat dilihat pada tahap uji klinis, terutama pada uji klinis fase 3, yang melibatkan ribuan orang, sehingga dari fase tersebut dapat dilihat gambaran nyata efektivitas vaksin tersebut.
Adapun terkait pengamanan dalam penyimpanan vaksin, Dirga menjelaskan bahwa vaksin merupakan produk biologis yang sangat sensitif terhadap suhu tertentu, sehingga untuk memastikan keamanannya, vaksin tersebut dapat dipastikan disimpan pada suhu yang sesuai, yaitu antara 2-8 derajat Celsius, kecuali untuk vaksin polio.
"Artinya sejak vaksin itu dibuat di pabrik sampai digunakan di rumah sakit, di Puskesmas, termasuk dalam hal transportasi, pengantaran, semuanya mesti terjamin, suhunya mesti dijaga 2-8 derajat Celsius. Dan tidak usah khawatir karena kita sudah berpengalaman. Kita sudah siap," demikian kata dr. Dirga meyakinkan.*
Baca juga: Vaksin Merah Putih sebagai simbol kemandirian dan kemajuan Indonesia
Baca juga: BBPOM: Instalasi farmasi di Sumut siap tampung vaksin COVID-19
"Yang pertama tentukan dahulu mau bikin vaksin apa. Setelah itu, kita uji coba pada binatang percobaan," kata dr. Dirga, vaksinolog yang juga merupakan dokter spesialis penyakit dalam di dialog Juru Bicara Pemerintah bertema Jalan Panjang Vaksin Sampai ke Tubuh Manusia, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan setelah vaksin diuji coba pada binatang percobaan dan terbukti aman serta efektif, kemudian vaksin itu diuji coba pada manusia, atau disebut sebagai uji klinis.
Fase uji klinis tersebut, Kata dia, ada tiga tahapan, yaitu tahap 1, 2 dan 3 dan memerlukan waktu yang sangat lama. Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya.
Baca juga: Wapres pastikan fatwa dan uji klinis vaksin COVID-19 berjalan paralel
Baca juga: Wapres: Kantor TNI/Polri bisa untuk tempat vaksinasi COVID-19
"Lalu setelah itu barulah suatu vaksin mendapat izin edar. Di Indonesia itu dari Badan POM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Baru bisa kita gunakan secara luas," kata dia.
Ia menekankan bahwa vaksin yang sudah mendapat izin dari Badan POM adalah vaksin yang dapat dijamin keamanan dan efektivitasnya. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu lagi mengkhawatirkan keamanan vaksin tersebut.
Lebih lanjut, Dirga mengatakan bahwa efektivitas suatu vaksin dapat dilihat pada tahap uji klinis, terutama pada uji klinis fase 3, yang melibatkan ribuan orang, sehingga dari fase tersebut dapat dilihat gambaran nyata efektivitas vaksin tersebut.
Adapun terkait pengamanan dalam penyimpanan vaksin, Dirga menjelaskan bahwa vaksin merupakan produk biologis yang sangat sensitif terhadap suhu tertentu, sehingga untuk memastikan keamanannya, vaksin tersebut dapat dipastikan disimpan pada suhu yang sesuai, yaitu antara 2-8 derajat Celsius, kecuali untuk vaksin polio.
"Artinya sejak vaksin itu dibuat di pabrik sampai digunakan di rumah sakit, di Puskesmas, termasuk dalam hal transportasi, pengantaran, semuanya mesti terjamin, suhunya mesti dijaga 2-8 derajat Celsius. Dan tidak usah khawatir karena kita sudah berpengalaman. Kita sudah siap," demikian kata dr. Dirga meyakinkan.*
Baca juga: Vaksin Merah Putih sebagai simbol kemandirian dan kemajuan Indonesia
Baca juga: BBPOM: Instalasi farmasi di Sumut siap tampung vaksin COVID-19
Pewarta: Katriana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: