Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau seluruh pemerintah daerah agar meningkatkan kapasitas kesehatan, terutama fasilitas karantina, untuk mengantisipasi lonjakan kasus apabila terjadi klaster baru pascasekolah dibuka kembali pada tahun ajaran 2020/2021.

"Dinas kesehatan harus terus menyiapkan tempat-tempat karantina," kata dia saat diskusi daring terkait Pengumuman Keputusan Bersama panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi COVID-19 yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Selain itu, katanya, fasilitas pengobatan seluruh rumah sakit di daerah juga perlu lebih ditingkatkan menjelang proses belajar mengajar tatap muka dimulai setelah sekian bulan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

"Kita mengantisipasi jangan sampai terjadi lonjakan dari belajar tatap muka ini," kata Tito.

Dalam waktu dekat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan surat edaran terkait upaya-upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di sekolah yang ditindaklanjuti oleh setiap kepala daerah.

Surat edaran tersebut berisi apa saja yang harus dikerjakan oleh kepala daerah. Sembari menunggu surat, Tito mempersilahkan pimpinan daerah mengembangkan sesuai kondisi daerah masing-masing.

Baca juga: Pemerintah berikan keleluasaan Pemda untuk pembelajaran tatap muka

Selain itu, dalam surat edaran tersebut kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), termasuk dokumen anggaran.

Baca juga: Pemberian izin sekolah tatap muka berbeda tiap kecamatan

Hal itu, kata Mendagri, bertujuan agar upaya-upaya pencegahan di satuan pendidikan betul-betul dianggarkan oleh pemerintah daerah.

"Surat edaran ini segera kami buat dan minggu depan disampaikan kepada kepala daerah," katanya.

Baca juga: Sekolah tatap muka keputusan pemda, Menkes akan tingkatkan pengawasan

Pada kesempatan itu, Tito juga mengharapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan selektif apabila memberikan bantuan dengan mekanisme dana dekosentrasi kepada daerah yang kapasitas keuangannya rendah.

Bahkan, mantan Kapolri tersebut siap memberikan data-data kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan daerah mana saja yang membutuhkan bantuan dan dukungan.