Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta masyarakat mendukung kegiatan sensus penduduk yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan memberikan data yang sebenarnya.

"Saya berharap masyarakat semua memberikan dukungan terhadap proses pencacahan yang sedang berlangsung. Sensus penduduk ini diperlukan bagi kepentingan bangsa," katanya setelah menerima petugas BPS yang melakukan sensus, di kediamannya di Jl Widya Candra I Nomor 1, Jakarta, Sabtu.

Menurut Gamawan, selain untuk mengetahui jumlah penduduk di Indonesia, sensus juga diperlukan guna melihat sejauh mana keberhasilan program-program pemerintah, seperti keluarga berencana (KB).

Mendagri bersama dengan istri dan salah satu putrinya, menerima kedatangan sejumlah petugas sensus bersama dengan Kepala BPS Jakarta Selatan Danang Satria dan didampingi Wali Kota Jakarta Selatan Syahrul Effendi.

Dalam proses pencacahan, petugas BPS mengajukan pertanyaan berupa data pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, pendidikan, bahasa yang digunakan sehari-hari, pekerjaan, dan kemampuan baca tulis.

Selain itu, petugas sensus juga menanyakan bahan bakar untuk memasak dan penggunaan akses internet dalam keluarga, serta keluarga yang meninggal selama setahun terakhir.

"Itu saja pak?," tanya Gamawan ketika petugas mengakhiri proses pendataan yang hanya membutuhkan waktu kurang dari 20 menit itu.

Sementara itu, Danang mengatakan sensus penduduk ini akan dilaksanakan selama satu bulan mulai dari 1 Mei 2010. Untuk melaksanakan sensus di kawasan Jakarta Selatan, BPS menurunkan sekitar 4.157 petugas sensus.

"Kami mengharap masyarakat memberikan data apa adanya, tidak kurang dan tidak ditambah-tambahi. Kami meminta keterbukaan masyarakat, dan kita awali dari keluarga Menteri Dalam Negeri," katanya.

Lebih lanjut, Danang mengatakan untuk menghindari pendataan ganda, petugas akan melakukan pengecekan ulang setiap keluarga atau warga yang didata. Sebelum diambil data, petugas harus memastikan warga tersebut berdomisili tetap di kawasan tersebut minimal selama enam bulan.

"Maka jika ada warga yang baru dua bulan tinggal, tidak kita cacah, karena dia tidak masuk konsep penduduk," katanya.


(T.H017/S026)