Depok (ANTARA News) - Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok, Jawa Barat, membubarkan secara paksa acara kontes waria yang digelar di Hotel Bumiwiyata di kota itu, Jumat.

Ketua FPI Kota Depok Habib Idrus Al Gadri di Depok mengatakan bahwa Depok kota agamis dan mayoritas penduduknya muslim. Jadi acara tersebut tidak pantas dilakukan disini.

Selain itu, menurutnya, acara kontes waria tersebut illegal karena tidak memiliki izin dari tokoh masyarakat setempat, Pemerintah Kota Depok, dan polisi.

Puluhan anggota FPI mendatangi tempat kontes waria dengan mengendarai sepeda motor sekitar pukul 10.30 WIB, lengkap dengan atribut khasnya. Mereka langsung masuk dan membubarkan secara paksa acara itu hingga para waria berhamburan keluar.

FPI mengancam jika acara itu tetap digelar ormas Islam itu akan mendatangkan massa dalam jumlah yang lebih besar.

Ketua Forum Komunikasi Waria Indonesia (FKWI) wilayah Indonesia Barat, Merlyn Sofjan, membantah adanya acara kontes waria.

"`Kami kumpul disini untuk melakukan pelatihan, pembekalan hukum dan HAM, bukan kontes-kontesan," kata Merlyn.

Kalaupun nantinya ada kontes dengan berbusana daerah, itu hanya merupakan sebuah rangkaian saja bukan acara utama.

"Mereka akan kontes dengan mempresentasikan pelatihan yang telah didapat sebelumnya," katanya.

Menurut dia, acara tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Komnas HAM memberikan pengetahuan terhadap kelompok yang termarginalkan.

Pembubaran itu, menurut dia, justru bentuk pelanggaran HAM. "Mereka seharusnya berfikir positif tentang kegiatan kita," katanya.

Mengenai tidak adanya izin dari tokoh masyarakat, polisi, dan Pemkot Depok, ia mengatakan bahwa acara tersebut dari Komnas HAM, jadi segala sesuatunya telah diurus oleh Komnas HAM.

Menurut Merlyn, tidak ada kekerasan fisik dalam pembubaran acara itu oleh FPI, namun banyak gelas-gelas yang pecah.

Acara pelatihan hukum dan HAM diselenggarakan selama tiga hari dari 29 April hingga 1 Mei 2010.

Merlyn menegaskan acara tersebut akan terus dilanjutkan sesuai jadwal. "Kami akan lanjutkan acara tersebut hingga selesai," ujarnya.

(T.F006/S026)