Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Erwan Bustami membenarkan tiga pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19 usai menjalani tes usap (swab test) yang dilakukan pada Senin (16/11) kepada semua anggota penyelenggara Pemilu tersebut.

"Tiga orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut merupakan staf di bagian program," kata Erwan Bustami, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan bahwa setelah tiga staf tersebut dinyatakan positif COVID-19, KPU Lampung langsung melakukan sterilisasi semua ruangan yang ada di sekretariat dengan menyemprotkan disinfektan.

Baca juga: Setelah Camat di Jepara meninggal, 1 orang dinyatakan positif COVID-19

"Selain melakukan sterilisasi, KPU Lampung juga dari Rabu (17/11) telah melakukan work from home (WFH) karena kantor telah ditutup," katanya.

Padahal, lanjut dia, selama pandemi COVID-19 pihaknya telah menjalankan Surat Edaran (SE) 19 tahun 2020 KPU RI, dimana 50 persen jajaran WFH dan 50 persen lainnya ke kantor.

Ia mengungkapkan bahwa ketiga staf program KPU yang terkonfirmasi positif tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan karena mereka selalu berada di kantor.

Baca juga: Positif COVID-19 Indonesia Kamis bertambah 4.798, sembuh 4.265 orang

"Karena mereka merupakan orang tanpa gejala (OTG) jadi menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing," kata dia.

Namun, Erwan memastikan bahwa hasil swab test ke tujuh komisioner KPU Lampung negatif COVID-19.

"Semua komisioner hasilnya negatif dan kami juga sudah berkoordinasi dengan satgas COVID-19 setempat untuk langkah selanjutnya," katanya.

Sebelumnya, KPU Provinsi Lampung melakukan tes usap kepada seluruh jajarannya guna memastikan kondisi anggotanya sehat dan terbebas dari COVID-19, sekaligus mencegah klaster Pilkada yang bermula dari pihak penyelenggara.

Baca juga: Dinkes: Jumlah positif COVID-19 di Kalbar mencapai 2900 kasus
Baca juga: Satgas lacak kontak erat cagub Kalteng Sugianto positif COVID-19
Baca juga: Polisi kemungkinan tunda periksa Bupati Bogor karena positif COVID-19