Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sunarta mengatakan Kejaksaan RI berkomitmen mengamankan pembangunan strategis.

Pengamanan pembangunan strategis, dikatakannya merupakan bagian dari peran intelijen penegakan hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap ancaman yang mungkin timbul.

"Dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional di bidang pembangunan strategis sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran," kata Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sunarta di acara Sosialisasi Kejaksaan RI dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kejagung selamatkan uang negara lebih dari Rp19 triliun selama setahun

Baca juga: KPK infokan Kejagung kirim 23 jaksa ikuti seleksi penyidik KPK


Dalam kegiatan pengamanan pembangunan strategis, Bidang Intelijen Kejaksaan RI juga memetakan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap aset-aset Kementerian yang perlu untuk dipulihkan yang berkolaborasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Pihaknya meminta jajaran Kementerian PU PR untuk tidak perlu khawatir dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pengelolaan anggaran demi menyukseskan visi misi Presiden dalam melanjutkan pembangunan guna mencapai tujuan berbangsa sebagaimana telah digariskan dalam pembukaan UUD 1945.

"Kami mengajak rekan-rekan di Kementerian PU PR untuk selalu berkoordinasi dan bekerja sama secara aktif sejak dini dengan jajaran Bidang Intelijen, baik dengan Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen maupun dengan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia sehingga kita dapat bersama-sama bersinergi dalam menyukseskan pembangunan strategis di Indonesia," kata Jamintel Sunarta.

Tercatat, kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan RI periode Januari-Oktober 2020 mencapai 278 kegiatan dengan jumlah anggaran proyek sebesar Rp268.380.372.019.220.

Rinciannya, Direktorat D (Pengamanan Pembangunan Strategis) pada Jaksa Agung Muda Intelijen mengerjakan sebanyak 16 kegiatan dan Kejati seluruh Indonesia 262 kegiatan.

Menurut Jamintel, ruang lingkup bidang pengamanan pembangunan strategis meliputi sektor infrastruktur jalan, perkeretaapian, kebandarudaraan, telekomunikasi, kepelabuhanan, smelter, pengolahan air, tanggul, bendungan, pertanian, kelautan, ketenagalistrikan dan energi alternatif, termasuk kegiatan terkait minyak dan gas bumi, ilmu pengetahuan dan teknologi, perumahan, pariwisata, kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus, pos lintas batas negara, dan sarana penunjang serta sektor lainnya.

Tujuan pengamanan tersebut ialah untuk mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah.

"Pola kerja pengamanan pembangunan strategis ini konkretnya adalah ketika stakeholder yang melaksanakan pembangunan strategis memiliki ancaman, tantangan, hambatan, ataupun gangguan dalam bekerja, maka kami akan menyelesaikannya dengan tuntas berkenaan dengan aspek hukumnya," ujar Jamintel Sunarta.

Baca juga: Survei kepuasan publik sebut kinerja Jaksa Agung memuaskan

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menambahkan penghargaan dari stakeholder seperti PT Angkasa Pura I menjadi bukti konsistensi Korps Adhyaksa dalam mengawal kegiatan pengamanan pembangunan strategis di Tanah Air.

Hari Setiyono menilai penghargaan tersebut menjadi pemicu semangat jajaran bidang intelijen di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan etos kerja dan komitmen pelayanan prima, khususnya dalam kegiatan pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis di lingkungan pemerintah maupun BUMN/BUMD sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.