Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mewaspadai ancaman siber selama tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2020 mengingat serangan siber di Indonesia pada 2020 tercatat meningkat jauh dibanding tahun sebelumnya.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan untuk antisipasi, ia mendorong KPU melakukan peremajaan sarana, meningkatkan keamanan situs KPU serta melakukan audit keamanan informasi sistem IT secara berkala.

Selain antisipasi internal, KPU didorong untuk meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Peningkatan kerja sama disebutnya sebagai upaya pengamanan dan antisipasi, seperti mengidentifikasi dan deteksi dini terhadap aplikasi dan jaringan yang digunakan KPU di setiap pelaksanaan pilkada.

"Jadi ketika ditemukan celah-celah kerawanan, segera dapat diketahui dan diatasi, mengingat potensi ancaman juga bisa terjadi pada proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara melalui laman KPU," ucap Bambang Soesatyo.

Menurut dia, untuk transparansi, KPU dan pemerintah juga perlu berkolaborasi dengan organisasi publik dan swasta dalam menjaring masukan dalam memperbarui sistem keamanan KPU.

"Kami meminta komitmen pemerintah untuk menjamin dan melindungi data masyarakat yang telah masuk pada sistem KPU, serta terus berupaya melakukan langkah pencegahan terhadap setiap ancaman siber," tutur Bambang Soesatyo.

Ada pun BSSN mencatat, lebih dari 88 juta serangan siber terjadi sejak 1 Januari hingga 9 Oktober 2019. Jumlahnya meningkat menjadi 325 juta serangan siber dalam periode yang sama pada 2020.

Baca juga: CISSReC sebut social engineering via phishing tetap tinggi pada 2020

Baca juga: Polda Kepri gelar patroli siber di pilkada serentak

Baca juga: Polda NTB petakan potensi pelanggaran kampanye daring Pilkada 2020

Baca juga: Bamsoet dorong KPU dan Bawaslu evaluasi setiap tahapan pilkada