Jakarta (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 menambah 7.000 tracker atau petugas penelusur di 10 provinsi prioritas penanganan COVID-19 untuk mempercepat pelacakan orang-orang yang mungkin terinfeksi virus tersebut.

"Pada 10 provinsi terpilih itu kita lakukan di 1.612 Puskesmas dan di 51 kabupaten dan kota, kita rekrut 7.000 petugas tracker," kata Kasubbid Tracking Satgas COVID-19 dr Kusmedi Priharto saat diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan untuk melakukan penelusuran orang-orang yang mungkin terpapar virus tersebut merupakan pekerjaan sulit. Apalagi, harus berpacu dengan waktu. Oleh karena itu, pemerintah menambah tenaga di 10 provinsi prioritas agar pekerjaan lebih cepat.

Selain itu, Satgas COVID-19 juga mengaktifkan para perangkat rukun tetangga dan rukun warga, camat, lurah dan kader lainnya sebagai informan bila terjadi kasus di daerah masing-masing.

Baca juga: Satgas: Kematian tinggi karena pasien sudah dalam kondisi parah

Baca juga: Satgas lacak kontak erat cagub Kalteng Sugianto positif COVID-19


"Mereka bertugas sebagai informan, jadi kalau ada warganya yang terpapar tinggal lapor ke kita, maka langsung ditelusuri oleh petugas," katanya.

Tidak hanya secara manual, Satgas Penanganan COVID-19 juga memanfaatkan teknologi digital dalam melacak siapa saja yang kemungkinan terpapar virus corona melalui pindai kode batang.

Senada dengan itu, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Dr Sonny Harry B. Harmadi saat ini Satgas memiliki 32 ribu duta perubahan perilaku yang bekerja di lapangan.

Para duta perubahan perilaku tersebut juga terpantau dengan aplikasi monitoring perubahan perilaku. Hingga tadi pagi, sebanyak 7,8 juta orang di Tanah Air telah diedukasi oleh duta perubahan perilaku.

"Dari 7,8 juta yang diedukasi ada sekitar 50 ribu yang menolak," katanya.

Umumnya yang menolak edukasi perubahan perilaku tersebut berada di Provinsi Yogyakarta, Papua dan Jambi. Tiga daerah itu ke depan edukasi perubahan perilaku akan lebih diperkuat.

#ingatpesanibu
#satgascovid19

Baca juga: Satgas COVID-19: Kepala daerah harus larang kegiatan kerumunan

Baca juga: Satgas: Penerapan 3T 100 persen cegah penularan COVID-19