Sertifikasi kompetensi lulusan PTV untungkan semua pihak
19 November 2020 13:57 WIB
Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha Dunia Industri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ahmad Saufi, di Jakarta, Kamis (19/11/2020). ANTARA/Indriani.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan sertifikasi kompetensi lulusan Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) menguntungkan semua pihak yang terlibat, mulai dari alumnus, perguruan tinggi, industri, hingga pemerintah.
"Dengan adanya sertifikasi kompetensi, lulusan Perguruan Tinggi Vokasi lebih percaya diri, PTV dan industri juga merasakan hal yang sama yakni adanya jaminan kualitas," ujar Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha Dunia Industri Kemendikbud, Ahmad Saufi, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Hal itu dikarenakan sertifikasi kompetensi tersebut disusun sedemikian rupa dengan melibatkan semua pihak terkait dan memenuhi kriteria Industri, Dunia Usaha, dan Dunia Kerja (Iduka).
"Pengguna lulusan yakni Iduka pun mendapatkan jaminan mutu akan lulusan. Pemerintah sebagai regulator juga senang, karena memang begini seharusnya sekolah tersebut," kata dia.
Baca juga: Kemendikbud : Sertifikat kompetensi modal lulusan masuki dunia kerja
Kemendikbud melalui Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri memberikan hibah pada 10 PTV untuk menyusun skema sertifikasi kompetensi berstandar nasional bersama dengan Iduka, asosiasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Hal tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan Penilaian Mutu Perguruan Tinggi Vokasi Berstandar Industri.
"Ini merupakan bagian dari 'pernikahan massal' yang dicanangkan Kemendikbud. Kami juga menyediakan ruang dialog bersama. Jadi tidak hanya 'mengawinkan' tetapi juga kami menyediakan ruang kerja bersama dengan melibatkan asosiasi profesi, Iduka, BNSP, dan lainnya. Dengan terlibat pemangku kepentingan tersebut, 'perkawinan massal' tersebut semakin masif, mutualistik dan menguntungkan banyak pihak," kata dia.
Kemendikbud menargetkan hingga akhir 2020, sebanyak 150 skema sertifikasi kompetensi berstandar nasional dapat tersusun.
Baca juga: Sertifikasi kompetensi diperlukan untuk mengawal mutu PTV
Baca juga: Himpuni minta pemerintah fokus pendidikan vokasi
Baca juga: Pemerhati: Sertifikasi kompetensi syarat tenaga kerja berdaya saing
"Dengan adanya sertifikasi kompetensi, lulusan Perguruan Tinggi Vokasi lebih percaya diri, PTV dan industri juga merasakan hal yang sama yakni adanya jaminan kualitas," ujar Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha Dunia Industri Kemendikbud, Ahmad Saufi, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Hal itu dikarenakan sertifikasi kompetensi tersebut disusun sedemikian rupa dengan melibatkan semua pihak terkait dan memenuhi kriteria Industri, Dunia Usaha, dan Dunia Kerja (Iduka).
"Pengguna lulusan yakni Iduka pun mendapatkan jaminan mutu akan lulusan. Pemerintah sebagai regulator juga senang, karena memang begini seharusnya sekolah tersebut," kata dia.
Baca juga: Kemendikbud : Sertifikat kompetensi modal lulusan masuki dunia kerja
Kemendikbud melalui Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri memberikan hibah pada 10 PTV untuk menyusun skema sertifikasi kompetensi berstandar nasional bersama dengan Iduka, asosiasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Hal tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan Penilaian Mutu Perguruan Tinggi Vokasi Berstandar Industri.
"Ini merupakan bagian dari 'pernikahan massal' yang dicanangkan Kemendikbud. Kami juga menyediakan ruang dialog bersama. Jadi tidak hanya 'mengawinkan' tetapi juga kami menyediakan ruang kerja bersama dengan melibatkan asosiasi profesi, Iduka, BNSP, dan lainnya. Dengan terlibat pemangku kepentingan tersebut, 'perkawinan massal' tersebut semakin masif, mutualistik dan menguntungkan banyak pihak," kata dia.
Kemendikbud menargetkan hingga akhir 2020, sebanyak 150 skema sertifikasi kompetensi berstandar nasional dapat tersusun.
Baca juga: Sertifikasi kompetensi diperlukan untuk mengawal mutu PTV
Baca juga: Himpuni minta pemerintah fokus pendidikan vokasi
Baca juga: Pemerhati: Sertifikasi kompetensi syarat tenaga kerja berdaya saing
Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: