Cirebon (ANTARA) - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menuntut keadilan kepada Satgas COVID-19 Nasional, terkait penerapan protokol kesehatan terutama larangan berkerumun di masa pandemi yang saat ini seakan tumpul ke atas tajam ke bawah.

"PCNU Kabupaten Cirebon menuntut adanya perlakukan aturan yang sama dalam penerapan protokol kesehatan, tidak boleh tajam di bawah tetapi tumpul di atas," kata Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon KH. Aziz Hakim Syaerozie di Cirebon, Kamis.

Aziz mengatakan melihat fenomena yang terjadi beberapa hari lalu seperti banyak orang di Jakarta berkerumun tapi aparatur negara yang masuk dalam komponen Satgas COVID-19 tidak melakukan apa pun dengan adanya peristiwa tersebut.

"Jangankan berikhtiar untuk membubarkannya, mengantisipasi saja agar tidak terjadi kerumunan massa juga sama sekali tidak dilakukannya dan bahkan terkesan membiarkan," katanya.

Dia mengatakan dalam berikhtiar menanggulangi wabah COVID-19, PCNU Kabupaten Cirebon juga terus memberikan arahan-arahan dalam menerapkan protokol kesehatan, terlebih pada bulan Oktober yang lalu.
Baca juga: 12.644 warga Cirebon terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Baca juga: Petugas gabungan di Cirebon gelar operasi yustisi protokol kesehatan


Karena hampir di setiap sudut kampung warga NU dan pengurus NU dari tingkat cabang sampai ke tingkat ranting atau desa juga sibuk menyelenggarakan peringatan hari santri dan maulid nabi.

"Namun saat kami akan menggelar agenda besar terpaksa harus digagalkan karena adanya larangan dari Satgas COVID-19," ujarnya.

Dua agenda yang digagalkan itu kata Aziz, penyelenggaraan maulid nabi dengan menghadirkan Habib Syaikh Ibn Abdul Qadir Assegaf yang dinilai berpotensi menghadirkan kerumunan masa dalam jumlah ribuan.

Begitu ketatnya aparatur negara di tingkat bawah, sangat tajam dan berimplikasi terhadap beban pengurus NU untuk juga memberikan pemahaman utuh tentang penyelenggaraan kegiatan di masa pandemi terhadap warganya.

"Kami dikejutkan oleh dibiarkannya ribuan orang berkerumun, dan ironisnya berada di pusat ibukota sebagai salah satu kontributor terbesar penyebaran COVID-19," katanya.

Untuk itu PCNU Kabupaten Cirebon menyurati Satgas COVID-19 Nasional agar dapat menerapkan hal yang sama dan berlaku adil kepada semua kalangan.
Baca juga: Pemerintah Kota Cirebon buka tutup sembilan titik jalan raya