Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Universitas Jember (Unej) menghentikan aktivitas kantor dan perkuliahan untuk sementara waktu seiring dengan surat edaran Rektor Unej Iwan Taruna tentang sterilisasi kampus dan layanan di kantor pusat serta unit kerja setelah seorang dosen dan karyawan di meninggal dunia karena terpapar COVID-19.

"Hari ini Rektor mengeluarkan surat edaran Nomor 17365/UN25/TU/2020 tentang sterilisasi kampus Unej dalam rangka kewaspadaan pandemi COVID-19," kata Kasubag Humas Unej Rokhmad Hidayanto di kampus setempat, Rabu.

Seorang dosen dari Fakultas Ilmu Budaya dan satu karyawan Universitas Jember meninggal dunia setelah terkonfirmasi positif COVID-19 pada Selasa (17/11) malam.

"Menyikapi kondisi terakhir yakni terdapat dosen dan tenaga kependidikan Unej yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan berdasarkan hasil rapat pimpinan dengan pimpinan unit kerja serta Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana (TTDKB) COVID-19 maka dilakukan sterilisasi," tuturnya.

Baca juga: Seorang dosen dan satu karyawan Unej meninggal karena COVID-19

Baca juga: Pengamat: Kemenangan Biden akan pengaruhi ekonomi Indonesia


Ia menjelaskan sterilisasi (disinfeksi dan penyinaran sinar ultra violet) di Kantor Pusat dan unit kerja lainnya yang ditetapkan TTDKB COVID-19 Unej berdasarkan tingkat kerawanan/ancaman untuk mengendalikan penyebaran virus Corona demi keselamatan bersama.

"Sehubungan dengan kegiatan sterilisasi itu, maka kegiatan/layanan di Kantor Pusat dan unit kerja yang disterilisasi mulai 18 November hingga 22 November dilakukan secara daring karena seluruh staf melaksanakan tugas kedinasan di rumah (WFH)," katanya.

Selanjutnya untuk kegiatan perkuliahan, bimbingan skripsi, tesis, dan disertasi, serta aktivitas lainnya agar dilaksanakan secara daring melalui media MMP, zoom, dan media daring lainnya.

"Selanjutnya untuk pelaksanaan tugas bekerja dari rumah bagi pejabat dan staf agar mengacu pada Surat Edaran No. 4990/UN25/KP/2020 tanggal 25 Maret 2020," ujarnya.

Kemudian bagi dosen dan tenaga kependidikan yang merasa ada keluhan dan gejala kesehatan yang berkaitan dengan COVID-19 segera menghubungi TTDKB COVID-19 Unej.

"Sejumlah karyawan yang memiliki kontak erat dengan karyawan Unej yang meninggal dunia karena COVID-19 harus menjalani tes usap dan ada lima Tim TTDKB yang melakukan penelusuran (tracing) terhadap kontak erat itu," katanya.*

Baca juga: Mendikbud minta Unej adaptif terhadap perkembangan zaman

Baca juga: Ditjen Dikti dorong Kampus Merdeka di Unej dengan fasilitas IsDB