Jakarta (ANTARA) - Ekonom Bank Dunia Rythia Afkar mengatakan pemerintah daerah di Indonesia rata-rata hanya mengalokasikan sekitar Rp500 ribu per anak atau 2,6 persen dari total anggaran pendidikan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"Hanya Rp500 ribu per anak atau 2,6 persen dari total anggarannya," kata Rythia dalam Webinar Peluncuran Laporan Bank Dunia tentang Tantangan di Sektor Pendidikan dan Rekomendasinya di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan pendidikan anak usia dini merupakan salah satu standar pelayanan minimum yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Baca juga: Pakar : pola pikir pembelajar harus ditanamkan pada jenjang PAUD

Baca juga: 175 juta anak di dunia belum miliki akses layanan PAUD, kata UNICEF


Namun demikian, anggaran untuk melaksanakan pelayanan pendidikan bagi PAUD secara rata-rata baru mencapai sekitar 2,6 persen untuk PAUD.

Padahal, menurut dia, stimulasi dini dan pendidikan yang berkualitas bagi anak di usia dini sangat penting untuk membentuk kecerdasan anak di masa depan.

Untuk itu, ia berharap layanan untuk PAUD perlu lebih diprioritaskan, salah satunya dengan meningkatkan anggarannya, mengingat bukti di tingkat internasional yang menunjukkan bahwa anak-anak yang mengikuti PAUD mampu mencapai nilai ujian yang lebih tinggi secara signifikan.

Sementara itu, selain menemukan masih sedikitnya anggaran bagi PAUD, Bank Dunia juga menemukan bahwa perencanaan di bidang pendidikan oleh Pemda masih mengedepankan kuantitas input dibandingkan kualitasnya.

"Misalnya berapakah sebenarnya jumlah guru yang mempunyai tingkat pengetahuan cukup dan dapat mengajar siswa dengan baik?," katanya.

Baca juga: Tingkatkan kapasitas pengajar PAUD, OKU-SEAMEO CECCEP jalin kerja sama

Pemerintah daerah, menurutnya, hanya mencatat data tentang guru berdasarkan kuantitasnya, tidak disertai dengan catatan tentang kualitas atau seberapa baik kemampuan guru tersebut dalam pengajaran.

Berikutnya, laporan Bank Dunia juga melihat bahwa masing-masing kabupaten/kota memiliki kapasitas yang berbeda-beda dalam melakukan alokasi anggaran maupun pelaksanaan anggaran.

"Apabila kita lihat dari indeks tata kelola pendidikan di Pemda, kabupaten/kota dengan standar kelola yang lebih tinggi juga dapat mengalokasikan minimal 20 persen dari anggarannya untuk pendidikan dan menunjukkan kapasitas pelaksanaan anggaran yang lebih tinggi," katanya.

Untuk itu, dukungan yang sesuai dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan, karena setiap Pemda memiliki kendala yang berbeda-beda, sehingga memerlukan tipe bantuan dan dukungan yang berbeda-beda juga.

Baca juga: Kemendikbud bagikan fasilitas cuci tangan pada 4.600 PAUD

Baca juga: Bunda PAUD di Surabaya didorong tekan penyebaran COVID-19 pada anak