Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mendorong peningkatan sektor pangan dan pertanian untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) karena menjadi sektor yang tetap tumbuh positif meski dalam kondisi pandemi COVID-19.

"Pada triwulan II, sektor itu tumbuh 2,19 persen, sementara di triwulan III tumbuh 2,15 persen (yoy)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Jakarta Food Security Summit secara daring di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Tumbuh positif, Kadin minta sektor pertanian diberikan prioritas

Menurut dia, dalam program PEN pemerintah menggelontorkan stimulus yang ditujukan untuk membantu dunia usaha, baik usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun korporasi.

Stimulus itu, kata dia, juga termasuk untuk menjaga kinerja di sektor pertanian dan perikanan yakni program padat karya pertanian, padat karya perikanan, banpres produktif UMKM pertanian, subsidi bunga mikro/kredit usaha rakyat dan dukungan pembiayaan koperasi dengan skema dana bergulir.

Selain itu, terdapat tujuh program di sektor pertanian dan perikanan yang terus dijalankan pemerintah untuk penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani/nelayan.

Tujuh program itu, kata dia, pembangunan food estate di Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara berbasis korporasi dalam kerangka penguatan sistem pangan nasional.

Kemudian, pengembangan klaster bisnis padi menggunakan pendekatan pengelolaan lahan yang awalnya tersegmentasi menjadi satu area dan pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor dengan model kemitraan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan petani.

Selanjutnya, kemitraan inklusif closed loop pada komoditas hortikultura sebagai bentuk implementasi sinergi antara akademisi, bisnis, pemerintah dan komunitas (ABGC).

Selain itu, pengembangan 1.000 desa sapi program untuk peningkatan populasi dan produktivitas sapi, pengembangan industri rumput laut nasional, serta pengembangan korporasi petani dan nelayan dengan arah menuju sistem agribisnis hulu-hilir.

"Pemerintah juga mengupayakan pemulihan ekonomi melalui simplifikasi ekspor dan sinkronisasi ekspor impor dengan mengembangkan national logistics ecosystem (NLE)," katanya.

Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang di dalamnya juga mengatur penyederhanaan sektor pertanian dan perikanan.

Baca juga: BPS catat ekspor pertanian Oktober tumbuh positif 1,26 persen
Baca juga: Pangan lokal solusi atasi kerentanan selama pandemi