Wagub DKI sebut pihaknya tak pernah keluarkan izin keramaian
17 November 2020 21:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww)
Jakarta (ANTARA) - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin keramaian termasuk kegiatan yang dilakukan pimpinan FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat.
Bahkan untuk kegiatan yang terakhir itu, Riza mengaku pihaknya tidak pernah menerima surat permohonan izin ataupun pemberitahuan terhadap kegiatan yang akan dilakukan oleh Rizieq. Sebab menurutnya izin keramaian itu diberikan dan akan dikeluarkan kepolisian bukan oleh Pemprov DKI.
Baca juga: Ariza: Kurang personel sebabkan kerumunan Petamburan tak terantisipasi
"Permohonan izin keramaian itu bukan ditujukan pada Pemda, tapi izin keramaian itu ditujukan pada kepolisian. Kalau kepada pemda, umpamanya mau pinjam Monas begitu," kata Riza saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Terkait dengan pernyataan dari pihak Wakil Sekretaris Umum sekaligus pengacara FPI Aziz Yanuar yang menyebutkan bahwa pihaknya sudah memberitahukan acara yang mereka buat, terutama Maulid Nabi, kepada pemerintahan di DKI (Dishub) serta undangan pada pihak kepolisian, Riza kembali menegaskan bahwa perizinan tersebut bukan urusan Pemprov DKI.
Baca juga: Wagub DKI belum tahu Anies dipanggil Polda Metro
"Yah enggak tahu, izinnya enggak ke kami. Urusan Maulid enggak ada izin ke Pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan Maulid enggak ada minta izin ke Pemda dan aturannya juga bukan ke Pemda. Kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian," ujar Riza.
Terkait dengan surat dari Walikota Jakarta Pusat yang berisi imbauan bagi kegiatan di Petamburan tersebut, Riza menyebut hal tersebut untuk memastikan tetap diterapkannya protokol kesehatan mencegah COVID-19 di acara itu, yang dimaksudkan untuk pengingat.
Tetapi, dia menyebutkan bahwa imbauan dari Pemkot Jakarta Pusat itu juga bukan berdasarkan pemberitahuan panitia pada pihak Pemda, namun tahu berdasarkan informasi dari media sosial.
Baca juga: Wagub DKI pastikan pencegahan banjir berjalan optimal
"Bukan (karena diberi tahu), surat itu karena kita tahu mau ada (acara). Itu berita di media sosial ramai, kita berinisiatif," tuturnya.
"Ya pokoknya informasi yang kami terima adalah bahwa tim kita mendengar adanya rencana (maulid) untuk itu Pemprov melalui kota madya melalui Pak Wali Kota melayangkan surat agar pelaksanaan kegiatan memenuhi protokol COVID-19. Maulidnya bukannya tidak boleh, itu boleh," ucap Riza.
Seperti diketahui, Pimpinan FPI Rizieq Syihab menggelar dua hajatan besar pada Sabtu (14/11), yakni pernikahan putrinya Najwa Shihab dan Maulid Nabi.
Jemaah yang hadir dilaporkan hingga mencapai 7.000 orang bahkan hingga menutup jalan KS Tubun.
Bahkan untuk kegiatan yang terakhir itu, Riza mengaku pihaknya tidak pernah menerima surat permohonan izin ataupun pemberitahuan terhadap kegiatan yang akan dilakukan oleh Rizieq. Sebab menurutnya izin keramaian itu diberikan dan akan dikeluarkan kepolisian bukan oleh Pemprov DKI.
Baca juga: Ariza: Kurang personel sebabkan kerumunan Petamburan tak terantisipasi
"Permohonan izin keramaian itu bukan ditujukan pada Pemda, tapi izin keramaian itu ditujukan pada kepolisian. Kalau kepada pemda, umpamanya mau pinjam Monas begitu," kata Riza saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Terkait dengan pernyataan dari pihak Wakil Sekretaris Umum sekaligus pengacara FPI Aziz Yanuar yang menyebutkan bahwa pihaknya sudah memberitahukan acara yang mereka buat, terutama Maulid Nabi, kepada pemerintahan di DKI (Dishub) serta undangan pada pihak kepolisian, Riza kembali menegaskan bahwa perizinan tersebut bukan urusan Pemprov DKI.
Baca juga: Wagub DKI belum tahu Anies dipanggil Polda Metro
"Yah enggak tahu, izinnya enggak ke kami. Urusan Maulid enggak ada izin ke Pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan Maulid enggak ada minta izin ke Pemda dan aturannya juga bukan ke Pemda. Kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian," ujar Riza.
Terkait dengan surat dari Walikota Jakarta Pusat yang berisi imbauan bagi kegiatan di Petamburan tersebut, Riza menyebut hal tersebut untuk memastikan tetap diterapkannya protokol kesehatan mencegah COVID-19 di acara itu, yang dimaksudkan untuk pengingat.
Tetapi, dia menyebutkan bahwa imbauan dari Pemkot Jakarta Pusat itu juga bukan berdasarkan pemberitahuan panitia pada pihak Pemda, namun tahu berdasarkan informasi dari media sosial.
Baca juga: Wagub DKI pastikan pencegahan banjir berjalan optimal
"Bukan (karena diberi tahu), surat itu karena kita tahu mau ada (acara). Itu berita di media sosial ramai, kita berinisiatif," tuturnya.
"Ya pokoknya informasi yang kami terima adalah bahwa tim kita mendengar adanya rencana (maulid) untuk itu Pemprov melalui kota madya melalui Pak Wali Kota melayangkan surat agar pelaksanaan kegiatan memenuhi protokol COVID-19. Maulidnya bukannya tidak boleh, itu boleh," ucap Riza.
Seperti diketahui, Pimpinan FPI Rizieq Syihab menggelar dua hajatan besar pada Sabtu (14/11), yakni pernikahan putrinya Najwa Shihab dan Maulid Nabi.
Jemaah yang hadir dilaporkan hingga mencapai 7.000 orang bahkan hingga menutup jalan KS Tubun.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020
Tags: