"Setuju dengan usulan IDI soal penundaan libur akhir tahun," katanya usai rapat penanganan COVID-19 di kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin.
Selain itu, ia juga telah melakukan pemetaan dan berkoordinasi dengan jajaran Polda Jateng terkait dengan potensi kerumunan orang tanpa penerapan protokol kesehatan pada libur panjang akhir tahun.
"Kita sudah menyiapkan antisipasinya. Kan masih ada potensi kerumunan, misalnya Maulid Nabi, akan ada Natal, mungkin perayaan di luar itu adalah tahun baru," katanya.
Orang nomor satu di Jateng itu menegaskan semua potensi kerumunan yang tidak dilakukan pembatasan tidak akan mendapat izin dari kepolisian.
"Kalau dari kepolisian, kalau tidak dibatasi tidak akan diizinkan," kata Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar IDI dr Daeng Faqih menyarankan penundaan libur panjang Natal dan Tahun Baru pada 24-31 Desember 2020 karena berpotensi mengulang rekor COVID-19 seperti terjadi usai libur panjang akhir Oktober 2020.
Selain memicu mobilitas warga yang tinggi, ia menyebut liburan bisa membuat masyarakat abai pada protokol kesehatan yakni memakai maske, menjaga jarak, mencuci tangan (3M).
Baca juga: IDI: Mohon masyarakat tidak perberat situasi COVID-19
Baca juga: Ketua IDI Jateng sarankan bentuk satgas hingga tingkat kelas
Baca juga: IDI Aceh minta orang tua tak bawa anaknya liburan