Jakarta (ANTARA News) - Wakil Kepala Divisi Humas Polri Kombes Pol Zainuri Lubis mengatakan, pemeriksaan empat jaksa yang menangani kasus Gayus telah selesai
"Pemeriksaan mereka telah selesai semalam dan untuk sementara belum ada rencana untuk memeriksa lagi," katanya di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, para jaksa itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus Gayus.
Empat jaksa itu adalah Cirus Sinaga yang merupakan jaksa peneliti berkas pencucian uang Rp25 milir milik Gayus Tambunan, staf Ditjen Pajak.
Sedangkan tiga jaksa lainnya adalah jaksa peneliti yakni Fadil Regan, Ika Kurnia dan Eka Safitri..
Lubis mengatakan, pemeriksaan empat jaksa itu lancar karena ada kerja sama antara Polri dan Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus Gayus.
Bahkan, Jaksa Agung Hendarman Supanji telah meminta para jaksa untuk hadir jika dipanggil penyidik Polri.
"Kami sangat menghargai empat jaksa itu yang hadir ke Mabes Polri atas inisitif sendiri dan tanpa menunggu panggilan penyidik," ujarnya.
Ia mengatajan, para jaksa itu bersikap kooperatif karena datang ke Mabes Polri tanpa perlu dipanggil secara resmi.
Lubis mengatakan, para jaksa itu dimintai keterangan soal tugasnya sebagai jaksa peneliti selain soal dugaan penyimpangan saat menangani kasus Gayus.
Gayus disidangkan di PN Tangerang dan divonis bebas Pebruari 2010.
Polri menemukan dugaan rekayasa berkas sehingga Gayus divonis bebas.
Polri menyidik ulang kasus ini dan menetapkan delapan tersangka yakni Gayus, Andi Kosasih, Sjahril Djohan, Haposan Hutagalung, Lambertus. Alif Kuncoro, Kompol Arafat dan AKP Sri.
Polri telah memeriksa mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Susno Duadji sebagai saksi dan mantan Direktur I Bareskrim Brigjen Pol Edmond Ilyas juga sebagai saksi.(S027/A024)
Polri: Pemeriksaan Empat Jaksa Selesai
27 April 2010 10:07 WIB
Gayus Tambunan (ANTARA/Muhammad Deffa)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010
Tags: