Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya sudah memeriksa 17 saksi terkait insiden bentrokan antara warga dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Perkembangan terakhir terkait bentrokan Koja ada pemeriksaan terhadap 17 saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin.
Boy menjelaskan penyidik mengungkap insiden bentrokan Koja berdasarkan empat orang yang melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Keempat pelapor itu yakni S. Andhika (anggota DPRD DKI Jakarta), Ida Mahmudah (DPRD DKI Jakarta), Sulih bin Somokaryo (44), dan Iptu Mulyadi (anggota Polres Metro Tanjung Priok).
Kabid Humas Polda Metro Jaya menuturkan penyidikan terhadap insiden Koja ditangani Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
(T014/H-KWR)
Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Insiden Koja
26 April 2010 20:16 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amran. (ANTARA)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010
Tags: