Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua memastikan proses pencoblosan di masa pandemi aman dari COVID-19 sehingga masyarakat Bumi Cenderawasih pada 11 kabupaten penyelenggara pilkada dapat menggunakan hak suaranya.

Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach kepada Antara di Jayapura, Senin, mengatakan berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya sudah melaksanakan aktifitas pencegahan.

"Jadi dalam aktivitas pencegahan tersebut, kami mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas," katanya.

Menurut Ronald, adanya kemungkinan animo rendah dari masyarakat untuk mencoblos di masa pandemi, pihaknya juga sudah menyosialisasikan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2020 mengenai pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam COVID-19.

"Sehingga kami juga meyakinkan masyarakat juga bahwa warga akan aman ketika memberikan suaranya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena sudah diatur dengan baik oleh KPU dan juga diawasi oleh Bawaslu," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu bentuk Pokja COVID-19 pada 11 kabupaten di Papua

Dia menjelaskan pihaknya juga mendorong pasangan calon dan partai politik di mana dalam melakukan kampanye untuk menyampaikan kepada para pendukung dan dari situ bisa disampaikan ke masyarakat lainnya yang berkaitan dengan keseriusan Bawaslu Papua dan pihak penyelenggara lainnya untuk menyesuaikan pilkada yang bebas konflik dan bebas COVID-19.

"Pengawasan TPS menjadi ujung tombak dan strategi utama dari Bawaslu di mana setelah dibentuk, bukan hanya bekerja saat pemungutan suara saja tapi bersama distrik melakukan pencegahan berkaitan aturan yang diberlakukan di TPS," katanya lagi.

Dia menambahkan dan tentunya pada saat nanti pemungutan berlangsung, pengawasan ketat akan dilakukan dengan aturan tersebut, sehingga untuk mencapai harapan bersama berkaitan dengan pilkada bebas COVID-19 harus disiplin dan tanggung jawab tinggi dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Sekadar diketahui, di Provinsi Papua tercatat 11 kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 yakni Yahukimo, Keerom, Pegunungan Bintang, Mamberamo Raya, Merauke, Boven Digoel, Asmat, Supiori, Waropen, Yalimo dan Nabire.

Baca juga: Hasil tes cepat-usab komisoner Bawaslu di Papua negatif

Baca juga: Bawaslu bentuk Pokja COVID-19 pada 11 kabupaten di Papua

Baca juga: Kemendagri nilai Pilkada Papua perlu diatur secara asimetris