Tanjungpinang (ANTARA) - Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah pihaknya melakukan penangkapan terhadap salah seorang kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sebagaimana informasi yang beredar di tengah masyarakat setempat, Senin.
"Sampai sejauh ini, KPK tidak ada menangkap kepala daerah, khususnya di wilayah Kepri," kata Ali Fikri melalui pesan singkat WhatsApp.
Kabid Humas Polda Kepri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt pun membantah KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap seorang kepala daerah di Mapolda Kepri, Kota Batam, sejak Minggu (15/11).
Baca juga: KPK bantah kecolongan Harun Masiku dalam OTT
"Tidak ada, saya sudah cek ke Ditreskrimum maupun Ditreskrimsus," ujarnya.
Pada hari Selasa (10/11), Ketua KPK Firli Bahuri berkunjung ke Kepri, persisnya di Batam, untuk memberikan pembekalan calon kepada kepala daerah yang maju pada Pilkada Serentak 2020.
Dalam kesempatan itu, Firli memang sempat menyinggung bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menahan dua kepala daerah terkait dengan kasus tindak pidana korupsi.
Kendati demikian, komisaris jenderal polisi itu tidak memerinci lebih jauh siapa dua kepala daerah yang dimaksud berikut kasus yang menjerat mereka.
Baca juga: KPK panggil mantan Ketua DPR Marzuki Alie
KPK bantah tangkap kepala daerah di Kepri
16 November 2020 12:51 WIB
Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Ogen.
Pewarta: Ogen
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020
Tags: