Kulon Progo (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, merekomendasikan penutupan sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat akibat banyaknya pegawai yang terpapar COVID-19.

"Mengingat sudah ada kasus yang positif di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka kami merekomendasikan untuk sementara kantor tersebut ditutup dari Senin (16/11) sampai Rabu (18/11). Untuk selanjutnya yang membuat pengumuman resmi adalah dari dinas yang bersangkutan," kata Koordinator Gugus Tugas COVID-19 Bidang Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Senin.

Baca juga: Pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kulon Progo bertambah empat kasus

Ia mengatakan hal ini ditempuh Gugus Tugas COVID-19 melalui Dinas Kesehatan akan melakukan disinfeksi di seluruh ruangan kantor tersebut, serta kesiapan-kesiapan lain yang diperlukan sambil menunggu keluarnya hasil swab para karyawan.

"Kami berharap semoga hasil swab semua negatif, cepat sehat, dan segera bisa beraktivitas kembali," katanya.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan dirinya sudah meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Dinas Kesehatan segera bertindak cepat untuk mencegah penyebaran COVID-19 supaya tidak berkembang di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Selain itu, Bupati Sutedjo atas nama Pemkab Kulon Progo meminta maaf kepada masyarakat yang akan mencari surat-surat di dinas tersebut tidak dapat dilayani selama tiga hari.

"Penutupan sementara kantor Disdukcapil ini terpaksa dilakukan seluruh pegawai tidak terpapar COVID-19. Saat ini, pegawai Disdukcapil sudah di swab, dan semoga hasilnya negatif," katanya.

Baca juga: Sebanyak 10 pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kulon Progo sembuh

Bupati mengatakan kasus penyebaran COVID-19 di Disdukcapil menjadi bahan pembelajaran semua, bahwa semua orang harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat supaya kasus COVID-19 dapat ditekan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mencuci tangan dengan air mengalir.

"Jangan sampai kita tidak mematuhi protokol kesehatan selama vaksin COVID-19 belum ditemukan. Kita harus mematuhi protokol kesehatan. Kasus Disdukcapil ini juga sebagai pembelajaran buat kami untuk lebih meningkatkan lagi protokol kesehatan di OPD yang melayani pelayanan umum," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati mengatakan pihaknya sudah melakukan rapid test terhadap 39 pegawai Disdukcapil, di mana 50 persennya reaktif. Selanjutntya, mereka telah dilakukan swab test.

"Saat ini, kami masih menunggu hasil swab, semoga hasilnya negatif semua," katanya.