Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat M Azrul Tanjung mengingatkan masyarakat agar tidak menyelenggarakan kegiatan atau acara yang mengerahkan massa sehingga menyebabkan kerumunan mengingat kondisi pandemi COVID-19 saat ini.

"Mohon tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengerahkan banyak massa atau berkerumun, karena berpotensi membentuk klaster penularan baru," kata M Azrul Tanjung dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Baca juga: MUI apresiasi Papua larang miras

Sebab, kata Azrul Tanjung, hal itu dapat mengakibatkan meningkatnya kasus positif COVID-19 baru dan bertambahnya angka kematian di Tanah Air. Hendaknya, masyarakat ikut berpartisipasi dalam membantu pemerintah menekan laju penyebaran COVID-19, ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap berbagai kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan untuk sementara waktu agar ditunda dulu mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir.

Baca juga: KPU gandeng MUI dorong masyarakat jadi pemilih cerdas di Pilkada 2020

Dengan menahan diri terutama meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan penyebaran kasus COVID-19 baru, maka rantai penularan virus tersebut dapat diatasi atau diputus sesegera mungkin.

"Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan laju penyebaran COVID-19 seperti menutup sekolah dan lainnya. Oleh karena itu, kita turut serta membantu upaya pemerintah," ujar dia.

Baca juga: MUI mengecam dan tidak melarang warga boikot produk Prancis

Jumlah kasus positif COVID-19 pada Sabtu (14/11) melonjak sebanyak 5.272 orang sehingga total 463.007 orang terinfeksi virus SARS-C0V-2. Sementara sembuh bertambah 3.000 kasus membuat keseluruhan 388.094 sudah negatif virus corona.

Pemerintah melalui Satgas COVID-19 menggalakkan 3M untuk menekan laju penyebaran COVID-19. 3M tersebut yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun serta menjauhi kerumunan.