Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan kasus COVID-19 sebanyak 87 kasus dan 23 di antaranya merupakan karyawan swasta.
"Penambahan kasus pada hari ini ada 87 kasus sehingga total ada 2.669 kasus," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menjelaskan 87 kasus positif COVID-19 tersebar di 7 kabupaten/kota dengan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 44 kasus yang 23 kasus di antaranya didapat dari karyawan swasta di kabupaten tersebut.
Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Sultra menjadi 4.396 orang
"Kasus tersebut didapat saat pelaksanaan penyisiran kasus pada 11 November, lalu langsung dilaksanakan uji usap dan pada 13 November dinyatakan positif COVID-19, semua dalam kondisi baik dan tengah menjalani isolasi mandiri," ujarnya.
Menurutnya sebanyak 23 kasus asal Lampung Tengah yang didapat dari karyawan swasta yaitu pasien nomor 2.588, 2.589, 2.591 hingga 2.601, lalu pasien 2.604 hingga 2.613.
"Untuk sebaran kasus yaitu Kabupaten Lampung Tengah ada 44 kasus, Kota Bandarlampung 27 kasus, Kota Metro 5 kasus, Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran masing-masing 3 kasus, Lampung Selatan 2 kasus," katanya.
Ia mengatakan dari 87 penambahan kasus positif COVID-19, sebanyak 79 orang menjalani isolasi mandiri dan 8 di antaranya melakukan perawatan di rumah sakit.
"Tetap terapkan 3M mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19," ujarnya lagi.
Baca juga: 10 santri Ponpes Al-Hidayah Kota Jambi sembuh dari COVID-19
Baca juga: Tambahan 88 positif dan 20 orang sembuh COVID-19 di Batam
Kasus COVID Lampung bertambah 87 dan 23 kasus dari karyawan swasta
14 November 2020 20:35 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: