Manado (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Agus Fatoni mengatakan perekaman KTP elektronik (e-KTP) akan memastikan hak pilih masyarakat pada pilkada mendatang terlindungi.
"Kami memberikan apresiasi kepada KPU yang menyelenggarakan kegiatan ini agar masyarakat terlindungi hak pilihnya pada pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti," sebut Fatoni saat menghadiri pencanangan Gerakan Nasional Dukung Rekam KTP Elektronik (KTP-El) se-Provinsi Sulut di Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu.
Penyelenggaraan kegiatan ini, ujar dia, untuk terus mewujudkan pilkada yang sukses, damai, aman dan sehat.
Menurut Kepala Balitbang Kemendagri itu, pilkada yang akan diselenggarakan nanti merupakan tanggung jawab semua pihak.
“Pelaksanaan pilkada menjadi tanggung jawab kita bersama, tanggung jawab semua elemen masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, ” katanya.
Fatoni mengapresiasi langkah yang dilakukan KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat Sulut untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
“Kegiatan yang dilakukan KPU ini untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya yang belum terdaftar untuk bersama-sama merekam KTP elektronik,” tutupnya.
Sulut selain menggelar pilkada gubernur dan wakil gubernur, sebanyak tujuh kabupaten dan kota akan memilih bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.
Ketujuh daerah tersebut yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Minahasa Utara, Minahasa Selatan Kota Bitung, Tomohon dan Manado.
Baca juga: Dondokambey-Kandouw mendaftar ke KPU Sulut
Baca juga: KPU Sulut gelar pleno pengundian nomor urut paslon
Baca juga: Gubernur Sulut berharap pilkada tidak munculkan klaster baru COVID-19
Gubernur: Rekam e-KTP pastikan perlindungan hak pilih masyarakat
14 November 2020 20:04 WIB
Penjabat Gubernur Sulut, Agus Fatoni.
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020
Tags: