Kapuspen TNI mengatakan hal itu di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat, menanggapi viralnya video prajurit TNI saat kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Nyanyian prajurit TNI kepada Rizieq bisa diartikan sebagai keberpihakan, sehingga hal tersebut harus dihindari.
TNI senantiasa terus mengingatkan bahwa prajurit harus berdiri di atas semua golongan, sehingga diharapkan jangan sampai ada prajurit yang melanggar aturan yang sudah dikeluarkan pimpinan.
Baca juga: Nyanyi sambut Habib Rizieq, prajurit TNI AU ditahan POM
Baca juga: Prajurit TNI AD dikenai hukuman akibat postingan istrinya di medsos
Baca juga: Lagi, prajurit TNI AD dikenai hukuman karena ulah istri di Medsos
TNI sudah mengeluarkan aturan untuk prajuritnya agar bijak bermedia sosial. Bahkan hal ini disampaikan berulang kali, agar prajurit paham mengenai dampak media sosial yang begitu besar.
"Ada aturan bagi prajurit TNI yang sudah diatur baik secara UU. Kita juga punya UU disiplin militer termasuk juga beberapa ST yang dikeluarkan oleh panglima maupun masing-masing angkatan," kata Riad.
Dia menambahkan, TNI memiliki Sapta Marga yang wajib dipatuhi setiap prajurit.
"Sapta Marga itu, salah satunya kami bertakwa ke tuhan, tetapi tentu ada prosedur ada cara yang disampaikan," ucapnya.