Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hetifah Sjaifudian mengatakan sertifikasi kompetensi skala nasional sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

"Penyusunan skema sertifikasi kompetensi dengan skala nasional ini sangat baik, karena memungkinkan adanya "link and match" antara lulusan vokasi dan industri, dunia usaha, dan dunia kerja (IDUKA), " ujar Hetifah saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.

Baca juga: Legislator: Medsos bagaikan pisau bermata dua

Baca juga: Industri sebut lebih percaya lulusan miliki sertifikat kompetensi


Dia menambahkan penyusunan skema sertifikasi kompetensi nasional itu penting agar adanya standar nasional yang dipenuhi untuk meningkatkan kualitas SDM.

Dalam penyusunan skema sertifikasi kompetensi nasional tersebut, Hetifah meminta agar Kemendikbud juga melibatkan pemangku kepentingan terkait, seperti industri, asosiasi, dan lainnya.

Ke depan, dia berharap seluruh Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) di Tanah Air dapat membekali lulusannya tidak hanya dengan ijazah tapi juga sertifikat kompetensi.

Kemendikbud melalui Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Mitras Dudi) memberikan hibah kepada 10 PTV untuk menyusun skema sertifikasi kompetensi untuk skala nasional.

Pemberian hibah tersebut diberikan melalui Program Pengembangan Penilaian Mutu Perguruan Tinggi Vokasi Berstandar Industri.

Baca juga: Sertifikasi kompetensi diperlukan untuk mengawal mutu PTV

Baca juga: Kemendikbud target 150 skema sertifikasi Kompetensi selesai pada 2020


PTV pengampu diberi tugas untuk berkoordinasi dengan IDUKA, asosiasi profesi, BNSP, dan PTV lain dengan program studi sejenis untuk duduk bersama menyusun serta menyepakati skema sertifikasi nasional sesuai KKNI level 5 dan 6.

Setelah skema tersusun, dilanjutkan untuk penyusunan materi uji kompetensi serta membuat petunjuk teknis TUK (tempat uji kompetensi) yang berstandar industri.