Jakarta (ANTARA News) - DPR RI menunda lagi penetapan Tim Pengawas Rekomendasi DPR soal kasus Bank Century hingga Selasa (27/4) karena masih ada dua fraksi yang belum mengirimkan nama calon anggota tim kepada pimpinan dewan.

"Setelah saya cek tadi pagi masih ada dua fraksi yang belum mengirimkan nama calon anggota tim dari fraksinya yakni Gerindra dan Hanura," kata Marzuki Alie saat jumpa pers di ruang wartawan DPR RI, Jakarta, Kamis.

Dikatakannya, pimpinan DPR telah mengirimkan surat ke pimpinan fraksi-fraksi pada Jumat (16/4) lalu agar segera mengirimkan daftar nama calon anggota Tim Pengawas Rekomendasi DPR soal kasus Bank Century paling lambat Rabu (21/4).

Namun hingga Kamis pagi, katanya, hanya tujuh dari sembilan fraksi yang mengirimkan daftar nama calon anggota tim dari fraksinya masing-masing.

Marzuki meminta Sekjen DPR untuk menghubungi pimpinan fraksi Gerindra dan Hanura agar segera mengirimkan nama calon anggota tim dari fraksinya.

"Setelah dihubungi Sekjen DPR, pimpinan fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura baru mengirimkan nama nama calon angota tim melalui faksimili pada Kamis siang ini," katanya.

Dikatakan Marzuki, jika seluruh fraksi telah mengirimkan daftar nama calon anggota Tim Pengawas Rekomendasi DPR soal kasus Bank Century sesuai jadwal pada surat pimpinan dewan, pada Rabu (21/4), maka rapat paripurna penetapan Tim Pengawas Rekomendasi DPR soal kasus Bank Century akan dilaksanakan pada Kamis pagi.

Karena hingga batas waktu yang diberikan masih ada dua fraksi yang belum menyampaikan daftar nama calon anggota tim maka rapat paripurna penetapan Tim Pengawas Rekomendasi DPR soal kasus Bank Century baru akan dilakukan pada Selasa (27/4).

Semula DPR akan menetapkan Tim Pengawas Rekomendasi DPR soal kasus Bank Century melalui rapat paripurna pada Selasa (20/4), tapi karena belum seluruh fraksi menyerahkan daftar nama calo anggota tim maka jadwal rapat paripurna ditunda menjadi Kamis (22/4).
(R024/B010)