Jakarta (ANTARA News) - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengusulkan agar dana pemerintah yang tersebar di bank seluruh Indonesia tidak perlu diberikan bunga.

"Usulan Kadin memang agar dana pemerintah yang `diparkir` di bank jangan diberi bunga seperti tabungan nasabah lainnya yang bisa sampai 16 persen," kata Pjs Ketua Umum Kadin, Adi Putra Tahir, di Jakarta, Rabu.

Alasan Kadin agar dana pemerintah tidak diberikan bunga, menurut dia, supaya bank mau mengalihkan bunga-bunga tersebut untuk mensubsidi bunga kredit untuk usaha agar lebih rendah.

"Dana pemerintah kan besar, ini namanya `God money`, seharusnya bunganya bisa dialihkan untuk subsidi yang lain. Kalau biaya operasional bank berkurang mereka bisa menekan bunga kreditnya," ujar dia.

Menurut dia, langkah tersebut dapat dimulai dari bank pemerintah. Sehingga penurunan suku bunga kredit perbankan mampu meningkatkan daya saing usaha dalam negeri di internasional.

Selama ini dana pemerintah dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) mendapat bunga sebesar 6,5 persen.

Sementara itu, dana-dana pemerintah yang "terparkir" di bank-bank di tanah air ada yang mendapat bunga spesial, bahkan di atas bunga deposito.

Jumlah besar juga yang terkadang membuat pemerintah atau BUMN meminta bunga spesial di atas bunga deposito pada pihak bank. (V002/K004)