Jakarta (ANTARA News) - PT PLN (Persero) mulai tahun ini tidak lagi memberikan subsidi kepada pelanggan listrik golongan 6.600 volt ampere (VA) ke atas. Langkah itu dilakukan sebagai upaya PLN untuk melakukan penghematan.

Direktur Manajemen Bisnis dan Risiko PLN Murtaqi Syamsuddin dalam rapat dengan dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu, mengatakan, pada tahun 2009, PLN mulai menerapkan program hemat bagi pelanggan 6.600 VA ke atas yakni membatasi pemakaian subsidi hanya 80 persen rata-rata nasional.

Bagi pelanggan 6.600 VA ke atas yang pemakaiannya di atas 80 persen nasional, akan dikenakan tarif nonsubsidi atau keekonomian yakni Rp1.380 per kWh. Sedang, tarif subsidi adalah rata-rata Rp670 per kWh.

Menurut Murtaqi, pada tahun 2008, pelanggan 6.600 VA ke atas masih mendapat subsidi sebesar Rp457 miliar. Namun, pada 2009, pelanggan 6.600 VA ke atas tidak lagi mendapat subsidi.

Malah, PLN mendapat tambahan pemasukan dari penerapan program hemat 6.600 VA ke atas pada 2009 sebesar Rp2,967 triliun. Pada 2010, PLN menurunkan lagi batas hemat bagi pelanggan 6.600 VA ke atas dari 80 persen ke 50 persen rata-rata pemakaian nasional.

Penurunan batas hemat tersebut diperkirakan akan menambah pendapatan PLN pada 2010. PLN mencatat laba bersih 2009 sebesar Rp10,355 triliun dan terdapat uang kas Rp13 triliun.
(K007/B010)