Depok (ANTARA News) - Tim kuasa hukum mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duaji, Efran Helmi Juni mengatakan bahwa pemeriksaan kliennya terfokus pada kasus mafia pajak.

"Kita ingin masalah mafia pajak ini diungkap seluas-luasnya," kata kuasa hukum Susno, Efran, ketika tiba di rumah Susno, di Perumahan Puri Cinere Jalan Cibodas I nomor 7, Cinere, Kota Depok Jawa Barat, Selasa malam.

Menurut dia, kliennya diperiksa oleh sebagai saksi untuk delapan tersangka dalam kasus Gayus.

Efran tiba di kediaman Susno pada pukul 20.15 WIB, dengan menggunakan kendaraan Nisan Teana.

Ia mengatakan kasus mafia pajak tersebut bukan hanya melibatkan Gayus Halomoan saja, tapi ada yang lainnya.

Namun Efran enggan mengungkapkan subtansi dari materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik tim independen tersebut.

"Sifatnya pro yustisia dan ada aturannya, sehingga tidak bisa dikonsumsi untuk publik," jelasnya.

Mengenai penggantian baju dinas kepolisian dengan baju batik yang dikenakan Susno, Efran mengatakan bahwa kliennya ada pertemuan dengan rekan-rekannya setelah pemeriksaan tersebut. Jadi bajunya harus diganti.

Susno kata dia diperiksa mulai pukul 10.00 WIB dan pukul 12.00 Wib istirahat untuk shalat. Pemeriksaan berakhir pukul 16.00 WIB.

Mengenai apakah Susno akan diperiksa kembali, Efran mengatakan bahwa dirinya belum mendapat informasi.

"Besok atau tidak tunggu informasi selanjutnya," katanya.

Susno sendiri hingga pukul 21.00 WIB belum tiba di rumah.
(T.F006/H-KWR/R009)