Kupang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat penyaluran dana yang ditempatkan pemerintah melalui bank-bank dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 mencapai Rp104 miliar

Angka tersebut dikemukakan Kepala Sub Bagian Pengawasan Bank OJK Provinsi NTT Suryanto Nur Hidayat di Kupang, Rabu, terkait realisasi penyaluran dana yang ditempatkan pemerintah di bank-bank Himbara dalam upaya pemulihan ekonomi di sektor riil.

“Dana dari pemerintah yang ditempatkan di bank Himbara sudah tersalurkan sebesar Rp104 miliar atau sekitar 52 persen,” katanya.

Baca juga: OJK yakini penyaluran kredit dari dana pemerintah terus tumbuh

Suryanto menjelaskan bank-bank Himbara yang menyalurkan kredit tersebut di antaranya Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.

Ia menyebutkan total nilai dana yang diterima bank Himbara di NTT dari dana penempatan pemerintah tercatat sebesar Rp200,2 miliar.

Sebelumnya, Kepala OJK Provinsi NTT, Robert Sianipar secara terpisah mengatakan pihaknya terus mendorong pertumbuhan kredit di NTT, salah satunya dengan mempertemukan pihak asosiasi pengusaha di sektor rill dengan perbankan terutama dari bank-bank Himbara.

Target dari upaya ini, kata dia, yakni meningkatkan pertumbuhan kredit dengan memanfaatkan dana yang ditempatkan pemerintah untuk mendorong pemulihan sektor riil yang terdampak pandemi COVID-29.

"Jadi kami juga minta perbankan bisa secara optimal mengeksekusi program (penempatan dana pemerintah) ini," katanya.

Baca juga: Bank Mandiri salurkan kredit Rp42,6 triliun dari dana negara

Robert Sianipar mengatakan perlu dukungan semua pihak baik pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga keuangan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit di provinsi ini.

Ia mengatakan pihaknya juga terus memantau penyaluran kredit dari perbankan dan juga terhadap pengusaha terkait pemetaan sektor-sektor usaha yang akan dibiayai serta koordinasi mereka dengan perbankan.