Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan kasus kematian pasien positif COVID-19 bertambah empat sementara pasien yang dinyatakan sembuh dari virus corona mengalami peningkatan 23 orang.
"Dengan penambahan empat kasus kematian hingga kini total pasien COVID-19 yang sudah meninggal dunia di provinsi berjumlah 107 orang, sedangkan pasien sembuh total 1.430 setelah 23 orang selesai menjalani karantina," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Selasa.
Baca juga: Dinkes: Kasus COVID-19 di Lampung bertambah 99 menjadi 2.350 Dia menyebutkan bahwa dari empat kasus kematian tersebut tiga orang merupakan warga Kota Bandarlampung yakni pasien nomor 2.275 seorang laki-laki usia 55 tahun, pasien 2.276 wanita 77 tahun dan pasien ke 2.277 seorang perempuan berumur 52 tahun.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung itu juga mengungkapkan bahwa ke 23 pasien yang dinyatakan sembuh tersebut terdiri dari 17 pasien dari Kota Bandarlampung, dan tiga orang di antaranya Kabupaten Tanggamus.
"Pasien sembuh lainnya merupakan asal Kabupaten Tulangbawang Barat dua orang serta satu orang dari Lampung Tengah," kata dia.