Makassar (ANTARA) - Provinsi Sulawesi Selatan menempati posisi 13 secara nasional dalam penilaian Monitoring Center of Prevention (MCP) program koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) KPK hingga Oktober 2020.

Supervisi MCP KPK Friesmount Wongso di Makassar, Selasa, mengatakan MCP terfokus dalam delapan area capaian di antaranya tata kelola dana desa, penganggaran APBD, perencanaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), APIP, manajemen ASN hingga manajemen aset daerah

"Untuk capaian OPD dalam optimalisasi pajak daerah Sulsel skor 30,5 persen, masih kecil," katanya pada rapat koordinasi pencegahan korupsi yang dihadiri seluruh OPD Pemprov Sulsel.

Baca juga: Pemkab Badung ranking I Nasional MCP tahun 2020

Sementara untuk capaian lainnya, kata Wongso, untuk intervensi perencanaan 68,55 persen, PTSP (62,27 persen), APIP (51,7 persen), manajemen ASN (66,28 persen) dan manajemen aset dengan 34, 2 persen.

"Penilaian masih fluktuatif, masih akan kita rilis akhir tahun. Kondisi pandemi ini belum bisa maksimal karena kondisi personel yang belum hadir (lengkap). tapi kita nanti akan rilis updatenya," jelasnya.

Wongso menjelaskan KPK mengadakan MCP ini gunanya untuk perbaiki sistem pemerintahan yang baik dan bersih dengan sistem.

Menurut dia, MCP ini sifatnya formil yakni bisa dibuat sendiri di laporkan hingga bisa dipenuhi sesuai data yang artinya perlu dicek secara langsung apakah laporan MCP sesuai atau tidak

"Saat kunjungan (monitoring)pada masa pandemi agak terbatas. Namun jika MCP tidak sesuai, maka kita akan sesuaikan," jelasnya.

Baca juga: KPK dorong penyempurnaan capaian MCP di Pemprov Jabar

Baca juga: Penjabat Gubernur Sulut berkomitmen berantas korupsi tujuh bidang MCP