Indonesia-Malaysia percepat pemulangan WNI di detensi imigrasi
10 November 2020 17:45 WIB
Dokumentasi--Sebanyak 459 warga negara Indonesia (WNI) dari berbagai tahanan imigrasi di Malaysia dipulangkan ke Tanah Air melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru, pada (6/12/2019). ANTARA/HO-KBRI Kuala Lumpur/aa. (Handout KBRI Kuala Lumpur)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan bahwa pemerintah Indonesia terus bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk mempercepat pemulangan WNI yang berada di berbagai detensi imigrasi di Negeri Jiran.
“Kerja sama ini diharapkan bukan saja dapat mempercepat kepulangan WNI, namun juga mengurangi risiko mereka terpapar COVID-19 di dalam detensi,” ujar Menlu Retno dalam pengarahan media, Selasa.
Pada 7 November lalu, kembali dilakukan pemulangan 501 WNI dari detensi imigrasi Malaysia melalui jalur udara menuju Jakarta, Surabaya, dan Medan.
Sejak Juni 2020 hingga saat ini, kerja sama percepatan pemulangan melalui jalur udara tersebut telah dilaksanakan sebanyak lima kali. Total WNI yang berhasil dipulangkan sebanyak 2.407 orang.
Baca juga: KBRI Manila fasilitasi kepulangan 200 ABK lagi dari Filipina
Baca juga: KBRI pulangkan hampir 1.000 WNI dari Brunei dengan enam penerbangan
“Sebagai bentuk kehati-hatian, seluruh WNI yang dipulangkan tersebut telah menjalani tes PCR sebelum keberangkatan ke Indonesia […] seluruhnya dinyatakan negatif COVID-19,” tutur Retno.
Otoritas Malaysia telah menggencarkan operasi terhadap pekerja asing atau migran ilegal untuk mencegah kriminalitas lintas perbatasan dan menanggulangi penularan COVID-19.
Sejak pandemi melanda negara Asia Tenggara itu pada Maret hingga 5 November 2020, tercatat 31.282 Pendatang Tanpa Izin (PATI) di Malaysia telah dipulangkan ke negara masing-masing.
Selain 14.072 pekerja migran ilegal dari Indonesia, Malaysia juga telah memulangkan ribuan pendatang ilegal di antaranya dari Bangladesh, Myanmar, Thailand, India, China, Pakistan, Vietnam, Nepal, dan Filipina.
Baca juga: Kapal MV Costa Mediterania repatriasi 99 ABK
Baca juga: Pemerintah repatriasi 51 nelayan WNI dari Thailand
“Kerja sama ini diharapkan bukan saja dapat mempercepat kepulangan WNI, namun juga mengurangi risiko mereka terpapar COVID-19 di dalam detensi,” ujar Menlu Retno dalam pengarahan media, Selasa.
Pada 7 November lalu, kembali dilakukan pemulangan 501 WNI dari detensi imigrasi Malaysia melalui jalur udara menuju Jakarta, Surabaya, dan Medan.
Sejak Juni 2020 hingga saat ini, kerja sama percepatan pemulangan melalui jalur udara tersebut telah dilaksanakan sebanyak lima kali. Total WNI yang berhasil dipulangkan sebanyak 2.407 orang.
Baca juga: KBRI Manila fasilitasi kepulangan 200 ABK lagi dari Filipina
Baca juga: KBRI pulangkan hampir 1.000 WNI dari Brunei dengan enam penerbangan
“Sebagai bentuk kehati-hatian, seluruh WNI yang dipulangkan tersebut telah menjalani tes PCR sebelum keberangkatan ke Indonesia […] seluruhnya dinyatakan negatif COVID-19,” tutur Retno.
Otoritas Malaysia telah menggencarkan operasi terhadap pekerja asing atau migran ilegal untuk mencegah kriminalitas lintas perbatasan dan menanggulangi penularan COVID-19.
Sejak pandemi melanda negara Asia Tenggara itu pada Maret hingga 5 November 2020, tercatat 31.282 Pendatang Tanpa Izin (PATI) di Malaysia telah dipulangkan ke negara masing-masing.
Selain 14.072 pekerja migran ilegal dari Indonesia, Malaysia juga telah memulangkan ribuan pendatang ilegal di antaranya dari Bangladesh, Myanmar, Thailand, India, China, Pakistan, Vietnam, Nepal, dan Filipina.
Baca juga: Kapal MV Costa Mediterania repatriasi 99 ABK
Baca juga: Pemerintah repatriasi 51 nelayan WNI dari Thailand
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: