Jakarta (ANTARA) -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan kepada para pasangan calon (paslon) kepala daerah bahwa sangat pentingnya calon pemimpin memiliki niat yang tulus untuk mengabdi kepada rakyat.

"Jadi tolong nawaitunya atau niatnya harus tulus untuk mengabdi kepada rakyat,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa.

Kemudian paslon. kata dia juga. penting untuk memiliki karakter yang berintegritas dan bersikap teguh pada komitmennya dalam menangani COVID-19 dan masalah sosial ekonomi yang ada di daerahnya masing-masing.

“Saya menyarankan kiranya kita harus kembali kepada komitmen kita, komitmen kita menjadi kepala daerah, kalau di pikiran kita adalah untuk mencari kekayaan atau untuk mendapatkan pujian dari manusia, saya kira lebih baik lupakan, karena nanti bermasalah,” kata dia.

Ia berharap, kekuasaan yang diperoleh para paslon yang akan memenangkan kontestasi sebagai pemimpin tertinggi di daerahnya memiliki niat yang tulus untuk mengabdi kepada rakyat sehingga rakyat dapat memiliki kehidupan yang lebih baik.

Lebih lanjut, Mendagri Tito berharap Pemilihan kepala daerah serentak 2020 menjadi momentum yang baik untuk memilih kepala daerah yang berkapasitas menangani COVID-19, serta mendorong sinergitas pusat dan daerah secara serius menangani pandemi ini.

“Kita melihat pilkada ini menjadi penting. Jadi di balik, bukannya protokol COVID-19 untuk menjagain pilkada supaya tidak menular, dibalik mindset kita, penanganan pandemi ini memanfaatkan momentum pilkada untuk bisa memberikan kontribusi agar semua serius pusat dan daerah,” katanya.

Berikutnya, Mendagri mengucapkan apresiasi terhadap daerah-daerah yang sudah merealisasikan anggaran KPU, Bawaslu dan pengamanan khususnya untuk mendukung Pilkada Serentak 2020.

Baca juga: Mendagri tak ingin ada pengumpulan massa saat penetapan paslon

Baca juga: Mendagri: Ditjen Dukcapil sukseskan pilkada dan penanganan COVID-19

Baca juga: Netralitas ASN, Kemendagri tegur 67 kepala daerah

Baca juga: Bamsoet dorong KPU dan Bawaslu evaluasi setiap tahapan pilkada