London (ANTARA News) - Seorang wanita Indonesia bernama Yeni P (34) melakukan bunuh diri di dalam tahanan repatriasi Hamburg, demikian dilaporkan harian "Hamburger Abendblatt", Hamburg, Jerman.

Berita menyedihkan yang menimpa Yeni P di ruang tahanan di Hamburg terjadi sebelum ia dipulangkan secara paksa ke Indonesia, kata Dyah Narang-Huth, warga Indonesia yang berdomisili di Hamburg, kepada koresponden ANTARA di London, Minggu.

Menurut Dyah, tragedi ini menarik perhatian berbagai organisasi kemanusiaan serta partai "Die Linke" yang mengkritik politik pemerintahan Hamburg dalam pemulangan paksa imigran legal yang berada di wilayah Hamburg.

Yeni P. dikabarkan tinggal di beberapa kota di Jerman dengan berbagai identitas bahkan dalam perjalanan hidupnya di negara itu ia pernah menikah dengan tiga warga negara Jerman.

Setelah diperiksa pihak berwenang setempat, pernikahan ketiga kalinya ternyata palsu dengan tujuan mendapatkan izin tinggal. Karena itu tahun 2008 Yeni kehilangan hak tinggal di Jerman dan dia harus meninggalkan negara itu hingga batas waktu 30 November 2008.

Yeni bersembunyi dan hidup sebagai imigran ilegal hingga pada 23 Februari 2010 tertangkap tidak sengaja. Karena itu ia dikenakan hukuman tiga bulan tahanan luar karena kasus izin tinggal.

Pada 9 April 2010 ia dimasukan ke tahanan untuk pemulangan kembali ke negara asal.

Kasus bunuh diri ini adalah kasus kedua yang terjadi dalam waktu lima minggu terakhir. Sebelumnya seorang imigran ilegal asal Georgia juga bunuh diri dengan cara gantung diri di tahanan repatriasi.

Partai koalisi pemerintah Hamburg merencanakan dalam waktu dekat mengadakan pembicaraan untuk mengkaji politik pemulangan imigran illegal.

Dewan pengungsi di Hamburg menyerukan demontrasi dengan moto penghapusan penahanan repatriasi bagi pendatang yang akan dipulangkan secara paksa. (ZG/K004)